Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 cair, Minggu (17/12/2023). Bantuan tersebut diterima oleh 2.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Tuban.
Kepala Dinsos P3A dan Pemdes Sugeng Purnomo menyebutkan, BLT DBHCHT disalurkan untuk memulihkan perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan bagi petani tembakau, buruh pabrik rokok dan masyarakat miskin lainnya.
Masing- masing KPM menerima BLT sebesar Rp 2.100.000, dengan rincian Rp 300.000 dikali 7 bulan. BLT DBHCHT disalurkan kepada buruh pabrik, buruh tani, dan masyarakat miskin lainnya.
“Untuk penerima dari kalangan buruh pabrik sebanyak 2.232 KPM, buruh tani 568, dan masyarakat miskin lainnya sejumlah 3.403,” terang Sugeng.
Adapun untuk buruh pabrik telah disalurkan pada 6 Desember kemarin, bertempat di pabrik rokok PT. Gudang Garam Jenu, dan PT. Warahma Widang.
Bertempat di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky didampingi Kapolres, Dandim 0811, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Sekda, dan Kepala Bank Jatim Cabang Tuban, meninjau langsung proses penyaluran BLT.
Pemkab Tuban telah mengalokasikan dana BLT bersumber dari DBHCHT, dengan total Rp 13.026.300.000,- yang dialokasikan untuk 6.403 KPM.
“Untuk hari ini, yang di pendopo ada kurang lebih 2.400 KPM. Sisanya sudah disalurkan kemarin,” jelas Mas Lindra.
Lindra berharap, daripada untuk hal konsumtif, para KPM diharapkan memanfaatkan BLT tersebut untuk bantuan modal kegiatan berusaha guna menambah kesejahteraan ekonomi keluarga.
“Bisa buat modal awal dagang, beternak, atau usaha kecil lainnya. Beberapa tadi ada yang akan dibuat usaha laundry dan lain-lain,” kata Lindra.
Dengan berbagai macam kebutuhan masyarakat saat ini, Pemkab akan mengevaluasi program bantuan tersebut agar tepat sasaran dan tepat guna. Tujuan akhirnya untuk membangun kemandirian masyarakat agar selalu survive.
Dana alokasi DBHCHT Kabupaten Tuban tidak hanya disalurkan untuk BLT saja, namun juga untuk pembangunan infrastruktur dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. [Ali/Dwi]
“Karena alokasi dana DBHCHT ini tujuannya juga untuk menyejahterakan masyarakat,” pungkasnya.