Rawan Digeser, Pemkab Tuban Pasang Road Barrier Semi Permanen di Jalan RE Martadinata

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, memutuskan untuk melakukan pemasangan road barrier semi permanen, di sepanjang Jalan RE Martadinata.

Hal tersebut, dilakukan Pemkab Tuban lantaran merasa geram karena road barrier yang sudah terpasang di jalan tersebut, sering digeser oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Pasalnya, diketahui jika pemasangan road barrier itu, dilakukan karena banyaknya pengguna jalan yang memarkirkan kendaraan secara sembarangan di bahu jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan. Selain itu, di tempat tersebut juga sering digunakan oleh pedagang sebagai tempat berjualan. 

baca juga:

Pasca Putus, Jalan Darurat di Jembatan Dam Seng Senori Tuban Diberi Bambu

Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan DLHP Kabupaten Tuban, Yuli Imam Isdarmawan mengatakan jika selain karena rawan Digeser, water barrier plastik yang selama ini pasang di tempat itu, rawan rusak karena kondisi cuaca yang ada. 

"Water barrier yang plastik warna orange, itu juga rawan rusak atau pecah karena cuaca dan ditempatkan di pinggir pantai (outdoor), sekaligus rawan digeser-geser orang tidak bertanggung jawab," ucapnya kepada blokTuban.com, Kamis 14/12/2023). 

Oleh karena itu, Imam sapaan akrabnya mengaku untuk sementara pihaknya mengganti road barrier dengan bahan beton di tempat yang rawan digeser terlebih dahulu. 

baca juga:

Sungai Meluap, Banjir di Kecamatan Tuban Akibatkan Timbunan Lumpur Terjebak di Jalan Pemukiman Warga

Tujuannya, untuk memperlancar arus lalu lintas bagi kendaraan yang melintas di wilayah Pantai Utara (Pantura) Kota Tuban, khususnya di Jalan RE Martadinata yang selama ini sering digunakan parkir kendaraan besar. 

"Selama ini sering digunakan kendaraan barang atau truk parkir, kondisi ini selain membahayakan pengguna jalan yang lain juga rawan untuk pondasi penahan ombak di sisi utara jalan," katanya. 

Oleh karena itu, dengan adanya kebijakan baru ini, Imam berharap agar kondisi lalu lintas di wilayah Kota Tuban dapat semakin lancar dan juga aman. [Sav/Dwi] 

 

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS