Nelayan Cantrang Masuki Masa Pembinaan
Sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Nomor 2 tahun 2015, mengenai pelarangan penggunaan alat tangkap berupa cantrang dan trawl, polemik terus bermunculan hingga sekarang.
Sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Nomor 2 tahun 2015, mengenai pelarangan penggunaan alat tangkap berupa cantrang dan trawl, polemik terus bermunculan hingga sekarang.
Pemerintah Desa (Pemdes) Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban mendukung penuh program Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada 2017 yang berfokus pada peningkatan ekonomi desa. Kegiatan tersebut dari sektor usaha dan pertanian, serta pembentukan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sejauh ini telah merevitalisasi kegiatan Badan Amil Zakat Infaq dan Sodaqoh (BAZIS). Terhitung tiga tahun berurutan sejak 2013 hingga 2015 donasi yang diterima naik signifikan, yakni setiap tahun naik sekitar Rp1 miliar.
Pemberlakuan biaya premi Kartu Asuransi Nelayan (KAN) bagi setiap nelayan di tahun pertama tidak dipungut biaya alias gratis. Biaya senilai Rp175.000 di awal tahun tersebut telah ditanggung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bersumber dari dana APBN.
Nelayan yang ada di Kabupaten Tuban kini bisa sedikit lega dengan adanya Kartu Asuransi Nelayan yang telah diberlakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kementerian Agama terus berupaya memberantas pungutan liar (Pungli) dalam birokrasinya. Untuk itu, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatirogo melakukan berbagai cara untuk meningkatkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Sehingga, para pegawainya pun terus meningkatkan komitmen terhadap program sapu bersih pungutan liar (Saber pungli).
ahun ini, Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur berencana mengusulkan 2.700 nelayan cantrang untuk mendaptkan ganti rugi alat tangkap yang ramah lingkungan. Dari total 3.000 nelayan cantrang asal Tuban, 296 diantaranya telah mendapatkan ganti rugi pada tahun 2016.
Pengadilan Negeri (PN) Tuban telah melakukan perbaikan bangunan atap ruang sidang. Perbaikan bangunan atap tersebut setidaknya menyedot dana hingga Rp89 juta dari Dana Inventaris Pengeluaran Anggaran (DIPA) Mahkamah Agung.
Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Pusat, yang melakukan survei dalam rangka pembinaan dan pengembangan tenun di Tuban mengaku akan berusaha membangkitkan lagi pemakaian kapas sebagai bahan utama mumbuat kain tenun.
Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Pusat didampingi dengan Tim Dewan Kerajinan Daerah dan Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tuban melakukan survei awal kerajinan tenun di Desa Margorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.