Jadi Kurir Sabu, Remaja di Tuban Ditangkap Polisi
Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tuban berhasil menangkap seorang remaja berusia 20 tahun, remaja tersebut ditangkap lantaran menjadi kurir peredaran Narkoba jenis sabu di Bumi Wali.
Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tuban berhasil menangkap seorang remaja berusia 20 tahun, remaja tersebut ditangkap lantaran menjadi kurir peredaran Narkoba jenis sabu di Bumi Wali.
Tim Resmob Macan Ronggolawe (Marong) Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Aan Pujianto (44), seorang residivis asal Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabapaten Tuban, terpaksa dilumpuhkan petugas dengan peluru timah panas, lantaran hendak kabur saat akan ditangkap.
Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil membekuk pelaku penjambretan Handpone di Jalan Pucangan-Pakel, turut Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Siswarno putra daerah Tuban resmi melanjutkan tampuk pimpinan di Lapas Kelas IIB Tuban dari pimpinan sebelumnya yang diisi Pelaksana Tugas Kalapas Suntoro.
Sepanjang tahun 2019 ada 40 kasus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan perceraian. Panitera Muda Hukum, Pengadilan Agama Tuban, Akhmad Qomarul Huda mengatakan, berdasarkan data perkara kasus PP No.10 tahun 1983 jo PP No. 45 tahun 1990, pada tahun 2019 ada 40 kasus PNS yang bercerai.
Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap enam kasus kejahatan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Bumi Wali selama akhir tahun 2019. Dalam pengungkapan enam kasus Curat itu Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap tujuh pelaku.
- Selama pelaksanaan Operasi Aman Semeru tahun 2019, jajaran Kepolisian Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap dua kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah setempat.
Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Tuban memperoleh Remisi Khusus (RK) Hari Natal Tahun 2019. Pemberian remisi itu diserahkan langsung oleh Kasubsi Regbimas Lapas Kelas IIB Tuban tepat pada perayaan Natal, Rabu, (25/12/2019).
Moch. Burhanuddin Pembinaan GP Ansor PAC Kecamatan Jenu mengadu ke Polres Tuban, Selasa (10/12/2019) siang. Dia mengadu ke Polres Tuban lantaran tidak terima disebut binatang oleh salah satu akun di Media Sosial (Medsos) Facebook.