Polisi Berhasil Identifikasi Identitas Pelaku Pembobolan RSUD
Satreskrim Polres Tuban telah berhasil mengidentifikasi identitas pelaku pencurian di tiga ruangan Kantor RSUD dr. Koesma Tuban yang terjadi pada Minggu (29/5/2019) dini hari lalu.
Satreskrim Polres Tuban telah berhasil mengidentifikasi identitas pelaku pencurian di tiga ruangan Kantor RSUD dr. Koesma Tuban yang terjadi pada Minggu (29/5/2019) dini hari lalu.
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Air Traffic Controler (ATC) asal Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, EPP (33) dilaporkan istri sahnya RDS (32) ke Polres Tuban. Terlapor diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan memukul pelipis pelapor/istri sahnya pada Sabtu (18/5/2019) setelah berbuka puasa.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban telah melakukan penahanan terhadap Kastur Kepala Desa (Kades) Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban atas kasus korupsi yang dilakukannya.
Kasus korupsi dana kas desa 2016, dengan tersangka Kades Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo telah memantik komentar Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein dan Ketua DPRD, Miyadi. Kedua pejabat publik tersebut, mengeluarkan statmen yang berbeda perihak fenomena korupsi yang menyeret petinggi ring 1 perusahaan tambang semen.
Kepala Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kastur ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana kas desa tahun 2016, oleh Kepolisian Resort (Polres) Tuban.
J (33) seorang warga Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban berhasil ditangkap oleh warga setelah diduga mencuri sepeda motor milik Mustamir (50) warga Dusun Babadan, Desa Latsari kecamatan setempat yang diparkir di pinggir jalan.
Korban pengroyokan di sebuah warung cantik di Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban menempuh jalur damai dan mencabut laporanya, Rabu (24/4/2019).
Dua pelaku aksi pengeroyokan terhadap seorang pemuda,Yono Setiawan (23) asal Desa Parang Batu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban berhasil diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Parengan, Polres Tuban.
Pemimpin redaksi Koran Rakyat Kalbar Mohamad Iqbal telah meminta maaf kepada redaksi Liputan6.com.
Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 berita hoaks terus saja menyebar. Bahkan, nama media online Liputan6.com dicatut oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk menyebarkan hoaks soal hasil perhitungan suara pada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di luar negeri. Padahal sebagaimana diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), penghitungan suara di luar negeri sama sekali belum dilakukan.