Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menghancurkan sebanyak 25 Handphone (HP) barang bukti dengan palu. Puluhan Hp itu dihancurkan setelah 96 perkara yang ditangani Kejari mempunyai kekuatan hukum tetap.
Kepala Kejari Tuban, Bambang Dwi Murcolono saat Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti (BB) menyampaikan, BB berupa puluhan Hp tersebut dimusnahkan bersamaan dengan BB yang lainnya setelah mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Bb handphone ada 25 unit yang dimusnahkan," terang Kepala Kejari Tuban Bambang Dwi Murcolono di dampingi Kapolres Tuban, Selasa (15/9/2020).
Menurut Bambang, puluhan Hp yang dihancurkan bersamaan dengan BB Narkotika itu merupakan BB dari kejahatan yang ditangani Kejari selama November 2019 hingga September 2020.
Sekadar diketahui selain puluhan Hp, BB yang dimusnahkan diantaranya Pil Carnopen: 700 butir, Sabu-sabu: 126,329 gram, Pil Double L: 12. 407 butir, Dandang: 3 buah, Arak: 140 botol dan Gendung: 10 buah.
Selanjutnya, Ganja Kering: 8,66 gram, Pil Extasi: 23 butir, Parang: 7 buah, Gergaji: 4 buah, Dolangan: 2 buah, Kompor: 9 buah, Pompa Air: 2 buah, Baju dan Celana: 5 buah.[hud/col]