Lagi Rekap Nomor Togel, Pria Asal Kerek Diringkus
Rameli Bin Sarip (57) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Merakurak, Polres Tuban, pada Kamis (11/4/2019).
Rameli Bin Sarip (57) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Merakurak, Polres Tuban, pada Kamis (11/4/2019).
Tersangka kasus kekerasan anak bernama Witno (48) tak bisa lari lagi, setelah kedua tangannya diborgol oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban pada Jumat (12/4/2019).
- Petugas gabungan dari Satpol PP, Polres, TNI dan BNN Kabupaten Tuban kembali melakukan razia sejumlah warung penyedia Karaoke Ilegal dan warung yang berjualan Minuman Keras (Miras) di jalur Pantura Tuban turut Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Kamis (11/4/2019).
Jajaran Reskrim Polsek Senori, Polres Tuban berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Desa Medalem, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Rabu (10/4/2019).
Jajaran kepolisian Polsek Semanding, Polres Tuban berhasil meringkus seorang pria yang menyimpan narkotika golongan 1 jenis Pil Karnopen di Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Sabtu (6/4/2019) lalu.
Seorang pria asal Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro SD (30) dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Widang, Polres Tuban oleh istri sirinya, NJ pada Sabtu (6/4/2019).
Didik Eko Prayitno Bin Muhaji (30), warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2017 lalu, akhirnya berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.
Bupati Tuban H. Fathul Huda mengungkapkan agar pelaku produksi Minuman Keras (Miras) jenis arak di Kabupaten Tuban yang berhasil ditangkap oleh petugas dihukum seberat-beratnya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tengah serius dalam memberantas produksi Minuman Keras (Miras) jenis arak di Bumi Wali.
Jajaran Polsek Semanding, Polres Tuban kembali mengungkap produsen minuman keras (Miras) jenis arak di rumah mewah dekat kompleks makam Dusun Kiringan, Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Selasa (2/4/2019).