[Cek Fakta], Salah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Suhartoyo Sebut Lebaran Ditunda
Berdar video di grup Whatsapp, memperlihat Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Suhartoyo mengatakan bahwa lebaran di tunda.
Berdar video di grup Whatsapp, memperlihat Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Suhartoyo mengatakan bahwa lebaran di tunda.
Sempat melandai dalam satu tahun terakhir ini, rupanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menyerang hewan ternak sapi di Kabupaten Tuban.
Beredar Informasi keterlibatan oknum polisi yang membekingi tambang pasir silica ilegal di Kabupaten Tuban. Satreskrim Polres Tuban pastikan tak ada satupun anggota dari Polres Tuban yang terlibat membekingi tambang ilegal tersebut, Selasa (2/4/2024).
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua pemotor, kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Kali ini, berlokasi di Jalan KH. Fatkhurrahman Kaprawai, Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, sekira pukul 08.00 Wib, Selasa (2/4/2024).
Menyambut bulan Ramadan dan Idul Fitri 1445 H, Smartfren terus meningkatkan kualitas jaringan di seluruh wilayah operasionalnya, serta menawarkan promo paket data khusus untuk semua pelanggan.
Maraknya para pengemis di sekitar Gelanggang Olahraga (Gor) Tuban dikeluhkan netizen hingga pedagang yang berjualan di sekitaran Gor Tuban, Senin (1/4/2024)
Setiap tahunnya, kue kering nastar selalu menjadi favorit yang paling dinantikan saat momen Ramadan dan Idul Fitri. Hal ini juga yang dialami oleh Puji Setiawati (42), pemilik Sanshana Cookies & Cake. Menurut Puji, nastar selalu menjadi best seller dari tahun ke tahun.
Pasca gempa Tuban pekan lalu, PT PLN Nusantara Power (PLN NP) Up Tj. Awar-awar langsung menggelar simulasi gempa bumi di SMK Manbail Futuh, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban pada Senin (1/4/2024).
Pelatih tim U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, telah memanggil 27 pemain untuk mempersiapkan Piala Asia U-23 Qatar 2024.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrsitek) telah menerbitkan peraturan menteri terbaru tentang kurikulum jenjang PAUD hingga menengah. Dalam aturan tersebut, ekstrakurikuler (ekskul) Pramuka tidak lagi diwajibkan.