[Cek Fakta], Salah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Suhartoyo Sebut Lebaran Ditunda

Reporter : Muhammad Nurkholis 

bloktuban.com - Berdar video di grup Whatsapp, memperlihatkan Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Suhartoyo mengatakan bahwa lebaran di tunda.

Dalam narasi video tersebut, terdapat narasi bahwa “Lebaran ditunda, dipastikan puasa dua putaran, dikarenakan satu banyak yang tidak puasa pura-pura puasa, dua banyak yang tidak puasa ikutan bukber, tiga banyak yang tidak puasa beli baju baru, empat banyak yang tidak bekerja minta THR,"

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim cek fakta blokTuban.com ditemukan fakta bahwa video tersebut tidak benar/salah.

Video tersebut adalah video yang diupload akun YouTube Mahkamah Konstitusi RI dengan judul Sidang Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 & 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Pada Kamis, 28 Maret 2024. Dengan isi video tentang Pemeriksaan Persidangan (Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu).

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Dan tak ada narasi seperti yang mengatakan bahwa lebaran ditunda.

Hal ini bisa dilihat dari kedua video yang memiliki kemiripan bahwa di bawah video terdapat tulisan SUHARTOYO.

Rujukan.

https://www.youtube.com/live/J_CtdCTA3l8?si=wcBXXzGkkjIqGqb5

 

[Nur/Dwi]