Catatan Akhir Tahun 2015 (17)
2015, 18 Mobil BB Diamankan Polres Tuban
Tak kurang dari 18 mobil terparkir berjajar di halaman belakang Mapolres Tuban.
Tak kurang dari 18 mobil terparkir berjajar di halaman belakang Mapolres Tuban.
Retribusi atau pungutan yang dikenakan kepada masyarakat atas fasilitas tempat rekreasi dan olahraga oleh Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban, pada tahun 2015 ini tembus Rp1,06 miliar.
Bantuan dana partai politik (Parpol) merupakan suatu hal yang dirasa sangat bermanfaat bagi berlangsungnya perjalanan atau pengembangan suatu partai, dalam hal ini dana tersebut bisa digunakan untuk konsolidasi partai, ataupun kegiatan pengkaderan, agar generasi setiap partai terus berjalan berkesinambungan mengikuti proses dinamika yang ada, untuk membawa kepentingan bangsa dan negara lebih baik ke arah selanjutnya.
Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Tuban pada tahun 2015 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, yakni berselisih 31 orang.
Sepanjang tahun 2015, Polres Tuban menyita sedikitnya 559.181 butir pil karnopen. Barang bukti (BB) yang didapat tahun ini mengalami peningkatan sampai 500 persen lebih. Sebab, di tahun 2014 lalu karnopen yang bisa diamankan hanya 108.257 butir.
Realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau retribusi daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) telah melapaui target, yakni 105 persen.
Pada tahun 2015 ini, dari Januari hingga November pihak Pengadilan Agama (PA) Tuban berhasil memutuskan sedikitnya 2.344 kasus perceraian.
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban meningkat 3 persen di tahun 2015 ini. Data yang dihimpun blokTuban.com menunjukkan, target PAD Disperpar meningkat dibanding tahun sebelumnya, Rp6,1 miliar. Di tahun 2015 kali ini, menjadi Rp6,3 miliar.
Sepanjang tahun 2015, tak kurang dari 10.000 liter minuman keras (Miras) dimusnahkan Polres Tuban. Miras yang dimusnahkan, sebagian besar adalah jenis arak yang diproduksi secara tradisional, dari beberapa desa di Kabupaten Tuban. Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guruh Arief Dharmawan, menjelaskan Miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari razia yang dilakukan Polisi.
Sebanyak 3.085 perkara perceraian diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Tuban pada tahun 2015 ini. Dari jumlah perkara yang ada, 158 perkara yang dicabut dengan berbagai faktor alasan. Pencabutan perkara tersebut dilakukan dengan angka bervariatif setiap bulannya dimulai dari bulan Januari 2015.