Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bulu (2)
Ka.UPTD Perikanan dan Kelautan Bancar tidak Mau Disalahkan
Masalah yang ada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bulu yang berada di Desa Bulu Meduro, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban tak kunjung selesai.
Masalah yang ada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bulu yang berada di Desa Bulu Meduro, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban tak kunjung selesai.
Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Bulu yang menjadi sarana Tempat Pelelangan Ikan (TPI) nelayan, tepatnya di Desa Bulu Meduro, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, kini terlihat sepi dari aktivitas pelelangan.
Peredaran karnopen di Bumi Wali sebutan Kabupaten Tuban, semakin marak. Bahkan, telah menuai keprihatinan dan kekhawatiran beberapa pihak tentang nasib generasi muda Kabupaten Tuban mendatang. Sekretaris Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama Tuban, Jamal Ghofir mengatakan, permasalahan ini sangat kompleks dan diperlukan upaya bersama untuk mengatasinya.
Anak-anak dan remaja, disinyalir menjadi kalangan yang terbanyak mempergunakan karnopen di Bumi Wali. Banyak sebab yang menjadi kalangan ini nekat mengkonsumsi obat daftar G, dan bahkan jenis narkoba yang lain.
Kasus yang ditangai Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban tidak hanya berkutat pada obat jenis karnopen. Meskipun kota kecil, Tuban mulai mengenal peredaran obat berbahaya lain, seperi sabu-sabu dan sejenisnya.
Keberadaan karnopen di bumi wali ternyata cukup menjamur. Terbukti, meski tahun 2015 belum berakhir, aparat penegak hukum sudah mengamankan sekitar 553.724 butir pil karnopen.
Sudah beberapa kali aparat dari Polres Tuban mengamankan pengedar karnopen. Pada bulan Oktober 2015 saja, ada 3.549 butir pil karnopen yang disita dari tiga tersangka. Masing-masing adalah Im (33), warga Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, ES (34), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, dan AA (30), warga Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban.