Mahasiswa Tuban Blokir Jalur Pantura, Tolak UU TNI dan RUU Polri

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Ratusan mahasiswa dari Cipayung Plus dan Aliansi Mahasiswa Kabupaten Tuban menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Tuban, menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI serta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri, Rabu (26/3/2025). 

Aksi yang berlangsung pada Rabu ini sempat memanas setelah mahasiswa memblokir jalur utama Pantura Surabaya-Semarang dengan membakar ban bekas.  

Aksi ini diwarnai kekecewaan mahasiswa terhadap sikap pimpinan DPRD Tuban yang dianggap kurang tegas dalam menyuarakan aspirasi mereka. Sebelumnya, mereka sempat berdialog dengan Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, serta dua Wakil Ketua DPRD, Miyadi dan Andi Hartanto.  

Koordinator lapangan aksi, Ahmad Wafa Amrillah, menyampaikan bahwa mahasiswa membawa lima tuntutan utama dalam aksi ini:  

1. Menuntut Presiden RI mencabut perubahan UU TNI yang dianggap melegitimasi praktik dwi fungsi ABRI dan mengarah pada rezim Neo Orde Baru.  

2. Meminta Mahkamah Konstitusi (MK) bersikap independen, netral, dan objektif dalam memutus gugatan uji formil UU TNI.  

3. Mendesak DPR dan Presiden RI menghentikan revisi UU Polri yang dinilai berpotensi menjadikan Polri sebagai institusi “Superbody” dengan kewenangan berlebihan.  

4. Menolak praktik produksi kebijakan yang dianggap tidak melibatkan aspirasi publik.  

5. Mendesak DPR RI segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Masyarakat Adat.  

"Kita tidak hanya fokus menolak UU TNI, tapi juga membawa lima tuntutan yang harus disampaikan DPRD Tuban ke DPR RI," ujar Wafa, yang juga Ketua Umum PMII Cabang Tuban.  

Setelah bertemu dengan pimpinan DPRD Tuban, mahasiswa mengaku kecewa karena tuntutan mereka tidak dibacakan dengan tegas dan komitmen yang dinyatakan dinilai kurang jelas. 

Sebagai bentuk protes, mereka kemudian melakukan aksi blokade jalan dengan membakar ban bekas di jalur Pantura, menyebabkan arus lalu lintas terganggu.  

"Kami menghormati DPRD yang telah menerima rekomendasi kami, tetapi kami kurang puas karena mereka tidak secara lisan dan tegas membacakan tuntutan serta berkomitmen bersama kami," tambah Wafa.  

Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menyatakan bahwa pihaknya akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke DPR RI dan pemerintah pusat. 

Ia mengakui bahwa revisi UU TNI memang menimbulkan keresahan, terutama terkait potensi kembalinya dwi fungsi ABRI.  

"Kami bersama mahasiswa akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah pusat," tegas politisi Partai Golkar tersebut.  

Aksi mahasiswa ini menunjukkan perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan demokrasi dan kepentingan rakyat. Hingga sore hari, mahasiswa masih bertahan di lokasi, menunggu tindak lanjut dari DPRD atas tuntutan mereka.

 

[Al/Rof]