
Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com – Aparat kepolisian berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap beraksi di rumah-rumah kosong di wilayah Tuban. Para pelaku, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, ditangkap saat melintas di depan SPBU Seleko, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Dua pelaku, yakni Nurdin (42) dan Sabri (39), residivis kasus pencurian berasal dari Nusa Tenggara Barat. Mereka menjalankan aksinya dengan cara berkeliling menggunakan mobil Suzuki Ignis warna oranye berplat nomor W-1595-CG.
Mereka mencari rumah kosong dengan ciri khas lampu yang masih menyala di siang hari. Saat menemukan target, mereka membobol rumah dengan peralatan seperti obeng dan mengambil barang berharga korban.
Aparat kepolisian yang mendapat informasi terkait mobil yang digunakan pelaku segera melakukan penyisiran. Kendaraan tersebut akhirnya dihentikan di depan SPBU Seleko, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.
"Mereka kita tangkap saat berada di SPBU Sleko," terang Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, IPDA Rudi, saat menggelar rilis, Selasa (25/3/2025).
Salah satu korban yang mengalami kerugian cukup besar adalah warga Perum Mondokan, Tuban. Ia mengalami kerugian material sebesar Rp190 juta akibat aksi para pelaku pada Minggu, 29 September 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.
Hasil pengembangan polisi mengungkap bahwa para pelaku telah melakukan aksi pencurian di 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya di berbagai wilayah Tuban.
"Sejak Agustus tahun lalu, sudah 20 TKP dan ini masih kita kembangkan," imbuhnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tuban. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah lain serta mencari barang bukti tambahan dari hasil kejahatan mereka.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan rumah, terutama jika meninggalkan rumah dalam waktu lama. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkan ke pihak berwajib.[rof/Ali]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published