Diduga Tertipu Investasi Bodong oleh Oknum Polisi, Warga Tuban Akan Mengadu ke Kapolri

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com – Harapan meraih keuntungan dari investasi berujung nestapa bagi Aziz Riswanto, warga Kaligede, Senori, Tuban. Sejak 2023, ia diduga menjadi korban penipuan berkedok investasi yang melibatkan seorang oknum polisi berinisial SH dari Polres Rembang. 

Dengan janji fee Rp30 juta per bulan dari modal Rp130 juta, Aziz justru tak pernah menerima sepeserpun keuntungan yang dijanjikan.

Aziz mengaku awalnya tergiur karena investasi yang ditawarkan oleh SH terlihat meyakinkan. Dengan latar belakang sebagai anggota kepolisian, SH dianggap memiliki kredibilitas yang bisa dipercaya. 

Namun, setelah uang diserahkan, janji manis hanya tinggal angan. Keuntungan yang seharusnya ia terima setiap bulan tak pernah terealisasi.  

"Saya dijanjikan fee Rp30 juta per bulan, tapi sampai sekarang sepeserpun tidak ada. Saya sudah berusaha meminta kejelasan, tapi tidak ada titik terang," ungkap Aziz dengan nada kecewa.  

Tak tinggal diam, Aziz telah melaporkan kasus ini ke Polres Rembang, tempat SH bertugas, serta ke Polres Blora, lokasi tempat kejadian perkara. Namun, hingga kini, ia merasa tak mendapatkan keadilan. Kasusnya seakan jalan di tempat tanpa perkembangan yang berarti.  

"Sudah saya laporkan ke Polres Rembang dan Blora, tapi seperti tidak ada jalan. Saya merasa dipermainkan," tambahnya.  

Merasa diperlakukan tidak adil, Aziz akhirnya memutuskan untuk mengadu ke wartawan di Tuban, berharap kasusnya mendapat perhatian publik dan bisa segera menemukan titik terang. 

Bahkan, jika dalam waktu dekat tak ada penyelesaian, ia berencana mengirim surat langsung kepada Kapolri. 

Saat dikonfirmasi terkait kasus ini, Kasi Humas Polres Rembang, Ipda M. Ansori, membenarkan jika SH adalah anggota Polri yang dinas di satuan Polres Rembang. Namun, untuk pidananya ada di Polres Blora dan sudah ada kepastian hukum untuk kasusnya.

"Sepertinya sudah ada kepastian hukum untuk kasusnya. Tapi lebih jelasnya silahkan tanya ke korban atau ke Satreskrim Polres Blora untuk penjelasan penanganan kasus tersebut," tegas Ansori. [Rof/Al]