Reporter : Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Seorang pemuda bernama Gebril Yudha Pratama (22), warga Dusun Jombok, Desa Jombok, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, ditemukan meninggal dunia di kamar rumah Samidi yang beralamat di Gang 5 No. 3, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, pada Senin (21/10) pagi.
Kapolsek Tuban, AKP Budi Friyanto, menjelaskan bahwa penemuan mayat tersebut bermula saat pemilik rumah, Samidi, mencium bau tak sedap dari dalam kamar yang ditempati korban.
"Ketika pintu kamar dibuka sekitar pukul 06.30 WIB, Samidi menemukan korban dalam posisi terlentang di atas tempat tidur dengan wajah membiru," ujar Kapolsek Tuban.
Menyadari situasi tersebut, Samidi segera memanggil anaknya, Mukhamad Sulaiman, untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Tuban.
Petugas Polsek Tuban yang dipimpin langsung oleh AKP Budi Friyanto segera datang ke lokasi kejadian bersama tim identifikasi dari Polres Tuban.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD R. Koesma Tuban untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Hasil pemeriksaan medis di RSUD R. Koesma Tuban menunjukkan bahwa korban diduga meninggal dunia akibat sering mengonsumsi minuman keras.
"Informasi dari keluarga korban juga menguatkan dugaan ini, di mana korban diketahui sering pulang dalam keadaan mabuk," katanya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. [Rof/Ali]