Unjuk Rasa Guru Honorer di Depan Pemkab Tuban, Tuntut Revisi Kebijakan Seleksi PPPK

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com – Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Swasta Lulus Passing Grade 2023 menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Selasa (16/10/2024) pagi. 

Mereka menuntut revisi kebijakan terkait seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 yang dianggap tidak adil dan diskriminatif terhadap guru dari instansi swasta.

Koordinator aksi, Bisrul, menyampaikan bahwa tuntutan utama dalam unjuk rasa ini adalah agar Pemkab Tuban merevisi keputusan yang tertuang dalam Pengumuman Pemkab Tuban Nomor: 811/6198/414.203/2024. 

Para guru menuntut agar peserta dari kalangan guru swasta yang lulus passing grade pada tahun 2023 diberikan kesempatan mengikuti seleksi PPPK tanpa tes dan mendapatkan prioritas dalam penerimaan tahun 2024.

"Kami meminta Pemkab Tuban untuk menghapus diskriminasi dan stigma negatif yang membedakan guru swasta dan guru negeri, serta mengangkat guru swasta lulus passing grade 2023 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku," terang Bisrul dalam siaran persnya.

Para pengunjuk rasa juga menuding Pemkab Tuban telah melanggar kesepakatan dengan Forum Guru Swasta yang sebelumnya dijanjikan akan mengikuti kebijakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Keputusan ini tidak sejalan dengan Surat BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024, yang tidak melarang perekrutan tenaga guru PPPK dari sekolah swasta yang lulus passing grade," lanjut Bisrul.

Menurut Bisrul, tindakan Pemkab Tuban yang melarang keikutsertaan guru swasta lulus passing grade 2023 dalam seleksi PPPK tahun anggaran 2024 bertentangan dengan asas hukum yang lebih tinggi (lex superiori derogate legi inferiori). 

"Keputusan ini cacat hukum dan harus dibatalkan sesuai kaidah hukum yang benar," tegasnya.

Para guru berharap agar aksi mereka mendapat perhatian dari pemerintah daerah, sehingga kebijakan yang dinilai diskriminatif dapat diubah. Pemkab Tuban diharapakan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh guru yang telah memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Di lain pihak, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roemini Koesnawangsih, menanggapi jika pihaknya siap mengawal aspirasi pengunjukrasa ke pemerintah pusat.

Namun menurutnya, pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK di Tuban sudah setengah perjalanan. 

Fien juga menilai tuntutan guru honorer sulit terealisasi. Alasannya, tanggal 20 Oktober akan terjadi pergantian pemerintah di Republik Indonesia.

"Tanggal 20 Oktober sudah ganti presiden, kami belum bisa menindaklanjuti keinginan guru honorer karena menunggu aturan berikutnya," ujar Fien di hadapan ratusan pengunjukrasa.

Fien berharap, guru honorer mengerti karena Pemkab Tuban sedang melakukan rekrutmen PPPK. Karena saat ini banyak tugas yang harus diselesaikan.

"Kalau mengawal kami siap mengawal, tapi saat kami punya tugas-tugas lain yang harus segera diselesaikan," tandasnya. [Rof/Ali]