Pemkab Tuban Raih Predikat A dalam SAKIP 2024, Bukti Reformasi Birokrasi Berhasil

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berhasil meraih predikat A (Memuaskan) dengan nilai 80,13 dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024. Capaian ini menunjukkan komitmen Pemkab Tuban dalam meningkatkan reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, Abdullah Azwar Anas, kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo, pada acara SAKIP Award 2024 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (02/09).

Azwar Anas dalam sambutannya menegaskan bahwa SAKIP merupakan sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja birokrasi. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan keuangan negara, serta memastikan kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku.

“SAKIP memiliki peran penting dalam mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan memperbaiki kebijakan. Peningkatan nilai SAKIP menjadi indikator efektivitas dan efisiensi perencanaan pembangunan daerah, serta bukti nyata reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel,” ungkapnya.

Pada tahun 2021, Pemkab Tuban memperoleh nilai SAKIP sebesar 69,4 dengan predikat B. Nilai ini meningkat menjadi 71,2 dengan predikat BB pada 2022, dan kembali naik menjadi 74,39 dengan predikat BB di tahun 2023. Peningkatan signifikan ini akhirnya mengantarkan Pemkab Tuban meraih predikat A pada tahun 2024.

Pjs. Bupati Tuban, Agung Subagyo, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran aparatur Pemkab Tuban atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tuban,” ujarnya.

Agung menambahkan, pencapaian predikat A dalam SAKIP bukanlah hal yang mudah, melainkan hasil dari komitmen jangka panjang yang melibatkan berbagai pihak di lingkungan pemerintah daerah. 

“Pemkab Tuban terus berupaya mewujudkan reformasi birokrasi yang fokus pada pembangunan yang efektif, efisien, dan pelayanan publik yang semakin memuaskan,” tambahnya.

Senada dengan hal itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Tuban, Sugeng Winarno, menjelaskan bahwa persiapan penilaian SAKIP telah dilakukan sejak awal tahun 2024, melalui proses perencanaan, monitoring, dan evaluasi yang rutin setiap minggu. 

“Kami juga terus berkoordinasi dengan KemenPAN-RB RI untuk memastikan seluruh indikator penilaian SAKIP terpenuhi,” jelas Sugeng.

Penghargaan SAKIP dengan predikat A ini diharapkan dapat semakin mendorong efisiensi dan efektivitas penganggaran APBD Kabupaten Tuban, sejalan dengan visi, misi, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tuban. (*) 

*: Artikel ini merupakan Infotorial Dinas Kominfo-SP Tuban di media blokTuban.com.