Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Pada tanggal 26 Agustus 2024, sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Tuban periode 2024-2029 resmi dilantik.
Yang membuat acara ini berbeda adalah sambutan hangat yang diterima oleh para tamu.
Sebelum mencapai lokasi acara di lantai 2, mereka disuguhi alunan musik gamelan, gending Jawa, campursari, dan uyon-uyon, menciptakan suasana yang khas dan menyenangkan.
Sidang paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Tuban, HM. Miyadi, yang dalam kesempatan tersebut memimpin sidang terakhirnya sebagai Ketua DPRD.
Sebagai Ketua DPRD selama dua periode, Miyadi harus menyerahkan palu sidang kepada penerusnya dari Partai Golkar, yang akan melanjutkan tugas kepemimpinan DPRD.
Momen ini penuh haru, terutama saat Miyadi menyampaikan pidato singkatnya yang diwarnai permohonan maaf atas segala kekurangan selama ia memimpin.
Setelah pembukaan sidang oleh Miyadi, acara dilanjutkan dengan pembacaan SK Gubernur Jawa Timur yang mengesahkan pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD periode 2024-2029.
Sumpah dan janji para anggota baru dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tuban, Irwansyah Putra Sitorus, dengan didampingi oleh rohaniwan dari Kantor Kemenag Tuban.
Acara pelantikan tersebut berlangsung di ruang Paripurna DPRD setempat, dihadiri oleh Forkopimda, OPD, para Camat se-Kabupaten Tuban, serta pimpinan Partai Politik (Parpol) di Tuban.
Setelah pelantikan, Gaguk Sudarmo dari Partai Golkar ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Tuban.
Sedangkan H. M. Miyadi ditunjuk sebagai Wakil Ketua Sementara.
Gaguk Sudarmo menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan menyusun Tata Tertib (Tatib) anggota DPRD Tuban serta segera membentuk Fraksi-fraksi dan Badan Legislatif DPRD Tuban.
"Targetnya secepat mungkin, karena semakin cepat, semakin baik. Selain itu, akan dilakukan pelantikan Ketua DPRD definitif," ujarnya.
Gaguk berharap setelah Ketua dan Wakil Ketua DPRD definitif terbentuk, DPRD bisa segera bekerja karena mereka akan segera menghadapi perubahan anggaran.
Dari total 50 kursi di DPRD Tuban, Partai Golkar memperoleh 20 kursi, PKB 11 kursi, PDI-P 5 kursi, Gerindra dan Nasdem masing-masing 4 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi, dan PAN 1 kursi. (*)
Artikel ini merupakan infotorial DPRD Kab. Tuban di media blokTuban.com.