Reporter : Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Tuban, tepatnya di Jl. Letda Sucipto, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban pada hari Selasa pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Kecelakaan ini melibatkan sebuah dumptruck dan bus yang mengakibatkan kerugian material, Selasa (1/10/2024).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyono, menjelaskan kronologi kejadian. Kendaraan dumptruck dengan nomor polisi AG-8313-UW yang dikemudikan oleh In'am (47) melaju dari arah timur ke barat.
"Saat hendak berbelok ke kanan untuk putar balik ke arah timur, dumptruck tersebut bertabrakan dengan bus PO Jaya Utama bernomor polisi L-7760-UV yang dikemudikan oleh Indi Harto (36) yang juga melaju dari arah timur ke barat," ujar Iptu Eko kepada blokTuban.com.
Akibat kecelakaan ini, kedua kendaraan mengalami kerusakan material yang diperkirakan mencapai Rp 5 juta.
Jenis kecelakaan yang terjadi adalah tabrakan antara bagian samping dumptruck dan bagian depan bus. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kecelakaan ini.
Pengemudi dumptruck, In'am, adalah seorang swasta yang berasal dari Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Sementara itu, Indi Harto, pengemudi bus, juga seorang swasta yang berasal dari Desa Johogunung, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang.
Menurut Iptu Eko Sulistyono, kecelakaan ini diduga disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian pengemudi dumptruck saat berbelok ke kanan untuk putar balik.
Petugas dari Polres Tuban telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mencari dan menyita barang bukti berupa kendaraan, STNK, dan SIM.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut.
"Kerugian material ditaksir mencapai Rp 5 juta," tandasnya. [Rof/Ali]