Reporter : Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban melalui Pengawas Kecamatan (Panwascam) Semanding mengadakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif menjelang Pemilihan Serentak 2024.
Acara tersebut dilaksanakan pada Minggu, 29 September 2024, di Warung Sawah, mulai pukul 09.00 WIB.
Muslih Ahmadi, Kepala Sekretariat Panwascam Semanding, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga digelar di seluruh kecamatan di Tuban dengan tujuan membekali masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam pengawasan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Pemilihan Kepala Daerah yang dihasilkan dari proses yang jujur dan adil akan melahirkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat di mata masyarakat," kata Muslih.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwascam Semanding, Kepala Sekretariat Panwascam, narasumber dari PPK Semanding, serta diikuti oleh 51 peserta yang berasal dari berbagai desa.
Setiap desa/kelurahan diwakili oleh tiga orang peserta yang diharapkan mampu menjadi pengawas di lingkungannya masing-masing selama tahapan Pemilu berlangsung.
Ketua Panwascam Semanding, Heru Yuwono, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Bawaslu untuk mendorong partisipasi masyarakat secara luas agar pemilu dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Partisipasi masyarakat sangat penting karena pengawas yang dimiliki Panwascam dan PKD terbatas. Diharapkan masyarakat dapat turut serta mengawasi jalannya Pilkada 2024," ujarnya.
Materi dalam kegiatan ini disampaikan oleh dua narasumber, yaitu M. Adi Kuswanto dan Siswanto. Mereka membahas peran penting masyarakat dalam pengawasan, potensi masalah yang mungkin timbul, serta strategi pencegahan pelanggaran hukum selama proses Pilkada.
Siswanto menekankan pentingnya menghindari politik uang, yang merupakan masalah klasik dalam setiap pemilu.
"Politik uang sulit dihilangkan, namun undang-undang sudah mengatur sanksi tegas, dengan ancaman hukuman hingga 72 bulan penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar," tegasnya.
Adi Kuswanto menyoroti beberapa potensi masalah dalam Pilkada 2024, termasuk perbedaan data NIK, masalah dalam perekrutan KPPS, hingga penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara.
Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu guna mencegah pelanggaran.
"Masyarakat harus memastikan proses penyusunan daftar pemilih sesuai dengan aturan, serta mengantisipasi munculnya pemilih fiktif atau 'pemilih hantu'," tambah Adi.
Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya pengawasan di TPS, terutama dalam melindungi hak pilih kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia.
Lebih dari itu, pengawasan partisipatif menjadi salah satu pendekatan penting dalam menjaga keadilan dan integritas pemilu. Narasumber berikutnya, Yosia Dian, menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif didasarkan pada beberapa prinsip penting.
"Prinsip pengawasan partisipatif antara lain Sukarela, Jujur, Tak Berpihak, Transparan atau Terbuka, Inovatif, serta Berjejaring dengan berbagai pihak, termasuk media," ungkap narasumber lain, Yosia Dian.
Namun, meskipun prinsip-prinsip tersebut sangat ideal, ada sejumlah tantangan dalam pelaksanaannya.
Yosia Dian menambahkan bahwa tantangan pengawasan partisipatif meliputi kurangnya pemahaman atau ketidaktahuan masyarakat, ketidakpedulian, serta ketiadaan wadah atau lembaga yang dapat memfasilitasi pengawasan ini.
Selain itu, ketiadaan instrumen pengawasan, kebutuhan akan legalitas, potensi keberpihakan, dan masalah pembiayaan juga menjadi hambatan serius.
Walau begitu, jika pengawasan partisipatif ini berhasil dijalankan dengan baik, hasilnya sangat positif. Yosia Dian menekankan bahwa hasil dari pengawasan partisipatif dapat melahirkan masyarakat yang lebih terdidik, pelapor dan pemberi informasi yang aktif, serta pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab.
"Ini adalah langkah penting dalam membangun demokrasi yang sehat dan berkeadilan," tutupnya.
Panwascam berharap masyarakat Semanding dapat berperan aktif dalam memastikan proses Pilkada berjalan dengan baik, tanpa adanya kecurangan atau pelanggaran.
Dengan pelatihan ini, Bawaslu/Panwascam Semanding berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemilu, sekaligus memperkuat integritas proses demokrasi di Tuban pada Pilkada 2024 mendatang. [Rof/Ali]