1.439 Pemilih Dicoret dari DPT Pilkada Tuban 2024

Reporter : Mochamad Nur Rofiq 

blokTuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah menggelar rapat pleno terbuka pada Jumat (20/9/2024) untuk menetapkan Rekapitulasi dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pilkada Tuban 2024. Hasil rapat tersebut menetapkan jumlah DPT sebanyak 942.865 jiwa.

Jumlah DPT ini sedikit lebih rendah dibandingkan dengan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya diumumkan KPU Tuban, yakni 944.304 jiwa. Pengurangan jumlah pemilih ini terjadi setelah dilakukan sejumlah perbaikan data.

"Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 466.717 dan pemilih perempuan sebanyak 476.148, sehingga total keseluruhan adalah 942.865," ungkap Ulil Abror Al Mahmud, Komisioner KPU Tuban Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.

Ulil menjelaskan bahwa penurunan angka dari DPS ke DPT disebabkan oleh proses pemutakhiran data. Total penurunan mencapai 1.439 pemilih. 

"Saat kita lacak, penurunan dari DPS ke Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga akhirnya menjadi DPT terlihat cukup besar. Ada pengurangan sebesar 1.439 pemilih," jelas Ulil.

Penurunan jumlah pemilih ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah adanya pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia. 

Total pemilih TMS karena meninggal dunia sebanyak 1.589 orang, yang sebelumnya belum dapat dihapus dari DPS karena belum ada bukti dukung yang memadai.

Selain itu, terdapat data pemilih TMS lainnya, yaitu pemilih ganda sebanyak 90 orang, pemilih yang pindah domisili sebanyak 1.742 orang, serta pemilih yang menjadi anggota TNI (1 orang) dan Polri (9 orang). Di sisi lain, KPU juga mencatat adanya 1.992 pemilih baru yang belum masuk dalam DPS.

Dengan demikian, KPU Tuban telah memastikan bahwa DPT yang ditetapkan telah melalui proses verifikasi dan perbaikan yang akurat, guna memastikan kelancaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pilkada Tuban 2024.

[Rof/Ali]