Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Kebakaran terjadi pada sebuah mobil sedan Timor dengan nomor polisi H 1738 WK milik Fani Dwi Cahyo di pertigaan depan SPBU Manunggal, Desa/Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Peristiwa ini terjadi pada Rabu pagi, 04 September 2024.
Informasi mengenai kebakaran diterima oleh pihak pemadam kebakaran pada pukul 10.09 WIB melalui laporan dari Nanda, seorang pegawai SPBU, dan Bapak Puja dari Satlantas Tuban.
Tim pemadam kebakaran yang terdiri dari 13 anggota Damkar Pos Mako, 4 anggota Satlantas Tuban, 2 karyawan SPBU, dan 1 Trantib Semanding tiba di lokasi kejadian pada pukul 10.12 WIB.
Armada yang dikerahkan meliputi 1 unit motor roda 3 pemadam, 1 unit fire truck, 1 mobil rescue, 1 truk derek, serta 3 alat pemadam api ringan (APAR) - 2 dari Damkar dan 1 dari SPBU Manunggal.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 10.15 WIB, dengan proses pembasahan dilanjutkan hingga pukul 10.30 WIB.
Menurut Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban melalui Kabid Damkar, Sutaji, bagian yang terbakar adalah kap depan mobil yang meliputi instalasi listrik dan mesin depan.
"Penyebab kebakaran diduga karena korsleting pada instalasi listrik," katanya.
Meskipun kebakaran sempat menyulitkan akses penyelamatan karena pintu mobil terkunci, beruntung seluruh penumpang yang terdiri dari Bapak Fani (sopir), Ibu Farla (istri), Ibu Tim (mertua), dan seorang balita berhasil diselamatkan melalui pintu depan.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil belum dapat dipastikan.
Sebelumnya, pihak SPBU Manunggal telah berupaya memadamkan api menggunakan APAR, namun api tetap menyala hingga akhirnya bantuan dari Damkar tiba di lokasi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap kondisi instalasi listrik pada kendaraan guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
[Ali/Rof]