Reporter : Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com – Peristiwa kecelakaan maut menimpa seorang guru SMP di simpang 3 Mondokan, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Senin (22/7/2024).
Korban yang diketahui bernama Dzikrah Ardhita Putri (23), warga Desa Ngawun, Kecamatan Parengan, Tuban, meninggal dunia setelah terlindas truk tronton.
Kecelakaan tragis tersebut terjadi saat Dzikrah yang mengendarai sepeda motor Mio berwarna merah dengan nomor polisi S 2708 UI hendak berhenti di lampu merah.
Berdasarkan informasi, kecelakaan bermula saat Dzikrah berjalan dari arah selatan dan tiba di lokasi sebelum lampu merah. Ketika itu, korban hendak belok kanan dan masuk ke lajur kanan untuk berhenti karena lampu lalu lintas sedang merah.
"Korban pengemudi sepeda motor ini berhenti karena lampu merah," terang IPTU Eko Sulistyono, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Tuban.
Saat berada di tengah jalan, sepeda motor Dzikrah ditabrak dari belakang oleh truk tronton bernomor polisi H 8774 GQ yang dikemudikan oleh Muhammad Fahrudin (28), warga Bagunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang. Truk tersebut seharusnya berada di lajur kiri namun melaju lurus di lajur kanan.
"Pengendara motor itu ditabrak dari belakang kendaraan truk tronton yang mau arah lurus. Yang mana seharusnya kendaraan truk ini menggunakan lajur kiri," sambungnya.
Akibat benturan keras, sepeda motor Dzikrah terjatuh dan terdorong hingga beberapa meter. Korban yang terjatuh ke kiri terlindas ban depan truk yang tidak membawa muatan tersebut.
"Dalam kejadian ini korban meninggal dunia di TKP. Kini untuk pengemudi kendaraan truk tronton bersama dengan barang bukti kendaraannya kita amankan di Polres Tuban untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Eko.
Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Selain itu, kecelakaan maut ini juga terekam CCTV di jalur pantura Tuban. [Rof/Dwi]