Reporter : Dwi Rahayu
blokTuban.com - Bapenda Jawa Timur menyediakan dua cara untuk mendapatkan link E-TBPKP (Elektronik Tanda Bukti Pajak Kendaraan Bermotor): melalui website resmi dan WhatsApp.
Berikut adalah panduan lengkapnya:
Melalui Website
1. Akses Website Resmi:
- Buka website Bapenda Jawa Timur melalui link [https://bapenda.jatimprov.go.id/](https://bapenda.jatimprov.go.id/).
2. Navigasi ke Bagian E-TBPKP:
- Pada halaman utama (home), gulir ke bawah hingga menemukan bagian "cek E-TBPKP".
3. Masukkan Informasi yang Dibutuhkan:
- Masukkan kode Bukti Pembayaran dan kode Captcha yang tersedia.
- Klik tombol "cari".
4. Unduh Bukti Pembayaran:
- Klik kalimat "Klik di sini untuk download bukti pembayaran".
- Setelah diarahkan ke tab baru, cetak E-TBPKP tersebut.
Melalui WhatsApp
1. Simpan Nomor Bapenda Jatim:
- Simpan nomor +6281131137070 di kontak Anda.
2. Kirim Pesan Melalui WhatsApp:
- Buka aplikasi WhatsApp dan mulai chat dengan nomor +6281131137070.
- Ketik "MENU" dan kirim pesan tersebut.
3. Ikuti Petunjuk dari Balasan:
- Anda akan menerima pesan balasan berisi informasi terkait.
- Pilih opsi pertama lalu ketik pesan dengan format "SMS <BUKTI BAYAR>" dan kirim.
4. Akses Link E-TBPKP:
- Anda akan menerima pesan balasan yang berisi link (kalimat berwarna biru).
- Klik link tersebut untuk mengunduh bukti pembayaran.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mendapatkan link E-TBPKP melalui dua cara yang disediakan oleh Bapenda Jawa Timur. [Dwi/Ali]