Reporter : Dwi Rahayu
blokTuban.com - Kepala KPP Pratama Tuban, Arif Puji Susilo, menyatakan bahwa tax gathering adalah acara rutin yang bertujuan untuk mendekatkan diri dengan wajib pajak dan berterima kasih atas kontribusi mereka dalam pembayaran pajak.
Menurutnya, pada tahun 2023, KPP Pratama Tuban mencapai target 100 persen dengan realisasi 108 persen, yang merupakan capaian 100 persen ketiga berturut-turut.
"Sebagai bentuk apresiasi, KPP memberikan penghargaan kepada 10 wajib pajak terbaik atas kontribusi mereka selama tahun 2022 dan 2023, termasuk kepatuhan pelaporan SPT Tahunan dan pembayaran pajak," katanya dalam Tax Gathering, Sosialisasi Persiapan Reformasi Perpajakan, dan Forum Konsultasi Publik di Tuban.
Arif Puji Susilo juga menjelaskan tentang berbagai perbaikan dalam layanan pajak sebagai bagian dari reformasi perpajakan, dengan memaksimalkan teknologi informasi yang akan diperkenalkan melalui aplikasi baru mulai pertengahan 2024.
Tingkat kesadaran wajib pajak di Tuban terus meningkat, terlihat dari jumlah pelaporan SPT yang signifikan, dengan target tahun ini sudah tercapai pada bulan April.
Usaha untuk meningkatkan kepatuhan ini dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi secara masif, termasuk kelas pajak daring.
KPP Pratama Tuban juga membuka ruang dialog dengan wajib pajak untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap reformasi perpajakan serta menghindari penunggakan dan penyitaan.
Arif Puji Susilo juga meminta masukan dari wajib pajak untuk meningkatkan layanan dan mendorong kontribusi dalam perpajakan sebagai bagian dari kegotongroyongan nasional.
Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jawa Timur, Heru Susilo, mengingatkan bahwa pemerintah menetapkan akhir Juni 2024 sebagai batas akhir pemadanan NIK-NPWP sesuai dengan PMK Nomor 136 Tahun 2023, yang penting untuk persiapan sebelum Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) resmi digunakan.
Heru juga menekankan pentingnya melaporkan penyalahgunaan wewenang oleh petugas pajak. [Dwi/Ali]