Reporter : Dwi Rahayu
blokTuban.com - Sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban mengalami perubahan harga pada Selasa (21/5/2024). Berdasarkan rilis Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) di tiga pasar di Kabupaten Tuban, perubahan harga terjadi pada gula pasir, daging ayam ras, hingga cabai.
Di Pasar Baru Tuban, harga gula pasir mengalami penurunan sebesar Rp500 dari semula Rp18.000 menjadi Rp17.500 per kilogram. Sementara itu, harga daging ayam ras mengalami kenaikan sebesar Rp2.000 dari Rp48.000 menjadi Rp50.000 per kilogram.
Harga cabai merah keriting juga turun Rp5.000 dari Rp35.000 menjadi Rp30.000 per kilogram. Harga bawang merah naik Rp5.000 dari Rp40.000 menjadi Rp45.000 per kilogram, dan harga bawang putih naik Rp5.000 dari Rp35.000 menjadi Rp40.000 per kilogram.
Di Pasar Bangilan, harga gula pasir turun Rp1.000 dari Rp18.000 menjadi Rp17.000 per kilogram. Harga daging ayam ras turun Rp1.000 dari Rp38.000 menjadi Rp37.000 per kilogram.
Harga cabai merah keriting mengalami penurunan sebesar Rp5.000 dari Rp35.000 menjadi Rp30.000 per kilogram.
Sementara itu, di Pasar Jatirogo, terdapat tiga jenis bahan pokok yang mengalami perubahan harga.
Harga cabai merah keriting turun Rp5.000 dari Rp35.000 menjadi Rp30.000 per kilogram. Harga cabai rawit merah turun Rp2.000 dari Rp22.000 menjadi Rp20.000 per kilogram.
Harga tomat merah mengalami kenaikan sebesar Rp2.000 dari Rp20.000 menjadi Rp22.000 per kilogram.
Perubahan harga ini diperkirakan dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi cuaca, distribusi barang, dan permintaan pasar.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan bijak dalam mengelola anggaran belanja mereka di tengah fluktuasi harga bahan pokok ini. [Dwi/Ali]