Kisah Haru Balita Terkunci, Aksi Cepat Pemadam Kebakaran Tuban

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Sedang bermain bersama kakaknya, seorang anak berusia 2,5 tahun tiba-tiba membuat panik seisi rumah. Pasalnya, bayi di bawah lima tahun itu terkunci di dalam kamar

Karena panik anaknya tidak bisa keluar dari kamarnya, orangtua anak tersebut langsung menghubungi petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban. 

Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (Damkar) Tuban, Sutaji mendapatkan laporan adanya anak yang terjebak di kamar. 

"Kami mendapatkan laporan dari Ibu Rembulan Jurnaliska Mandasari Sucahyo, yang melaporkan jika anaknya berumur 2,5 tahun terkunci di dalam kamar, " terangnya, Kamis (29/2/2024). 

Kejadian tersebut, lanjutnya, saat balita tersebut sedang bermain bersama dengan kakaknya di dalam kamar. Namun, tiba-tiba pintunya terkunci dan tidak bisa dibuka. 

Karena khawatir anaknya tersetrum listrik, yang bersangkutan langsung menghubungi petugas Satpol PP dan Damkar Tuban. 

Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelapor dari rasa cemas. 

"Pelapor khawatir jika anak tersebut kena setrum listrik, sebagai tindakan untuk mengamankan dari rasa keresahan pihak keluarga korban," lanjutnya. 

Setelah beberapa lama melakukan evakuasi dengan bantuan beberapa alat, petugas berhasil membobol pintu kamar dan mengeluarkan anak tersebut. [Sav/Ali]