Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Sepanjang tahun 2023, Kantor Pengadilan Agama (PA) Tuban mencatat ribuan pasangan suami-istri di Kabupaten Tuban mengajukan permohonan cerai.
Wakil Ketua PA Tuban, Moehammad Fathnan menjelaskan selama 12 bulan, terhitung bulan Januari hingga Desember 2023, terdapat 2.544 pasangan yang mengajukan cerai.
"Bulan Desember ini, ada 82 permohonan Cerai Gugat (CG) dan 36 Cerai Talak (CT) yang mengajukan perkara cerai," paparnya kepada blokTuban.com, Sabtu (13/1/2024).
Menurut Fathnan sapaan akrabnya, pada Tahun 2023 kemarin, kasus perceraian lebih didominasi oleh cerai gugat. Artinya, lebih banyak pihak perempuan yang mengajukan permohonan perceraian tersebut.
Rinciannya, pengajuan cerai gugat sebanyak 1728 perkara, sedangkan pengajuan cerai talak hanya berkisar 816 perkara.
"Untuk akta cerai yang keluar pada tahun 2023 yaitu sebanyak 2.132 pasangan, yang mengajukan cerai belum tentu cerai mbak," jelasnya.
Jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, angka tersebut, sedikit lebih menurun. Di mana, pada tahun 2022 PA Tuban menerima perkara permohonan perceraian sebanyak 2.563 perkara.
Adapun penyebabnya, rata-rata terjadi akibat masalah ekonomi, perselisihan yang terjadi terus menerus, kawin paksa, meninggalkan salah satu pihak, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). [Sav/Ali]