Kemenag Buka Pelunasan BPIH Tahap Satu, Biaya Calon Jemaah Haji Tuban Sebesar Rp60 Juta
Reporter : Savira Wahda Sofyana
 
blokTuban.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mulai membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap kesatu, sejak (10/1/2024) kemarin. Baik untuk jemaah urut porsi, prioritas lansia, maupun cadangan berhak lunas. 
 
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Tuban, Ashabul Yamin menjelaskan jika pelunasan BPIH tersebut, dibuka selama satu bulan. 
 
"Untuk pelunasan sebenarnya tanggal 9 kemarin dimulai, tapi karena masih dalam proses sehingga diundur tanggal 10 Januari, sampai dengan 12 Februari 2024, terakhir jam 15.00 Wib biasanya," ujarnya saat ditemui, Jumat (11/1/2024). 
 
Setelah pelunasan BPIH tahap satu ditutup, lanjut Ashabul sapaan akrabnya, maka selanjutnya akan dibuka kembali pelunasan BPIH tahap kedua, yaitu mulai 5 Maret hingga 26 Maret 2024 mendatang. 
 
Adapun jumlah BPIH yang wajib dilunasi oleh para  Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Tuban, yaitu sebesar Rp60.526.334. 
 
"Tahap satu pelunasan diperuntukkan untuk porsi urut yang berhak berangkat, lansia yang sudah masuk dan juga cadangan," jelasnya. 
 
Menurut pria berkacamata ini, total seluruh CJH tahun 2024 ini yaitu kurang lebih sebanyak 1.312 dari 1.413 orang. [Sav/Dwi]