Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Akibat mengemudi dengan kondisi mengantuk, seorang sopir truk tronton harus mengalami kecelakaan saat melintas di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, tepatnya di Utara Pasar Baru Tuban.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban IPDA Eko Sulistyono mengungkapkan jika kecelakaan tersebut, bermula pada saat truk tronton bernopo W-8442-UH, yang dikendarai oleh Putra Angga Fion Suganda berjalan dari arah Timur ke Barat
Namun, lantaran sopir berkendaraan dalam kondisi mengantuk saat di lokasi kejadian, truk tersebut justru menabrak kendaraan yang sedang parkir di kiri jalan.
"Truk tronton yang dikendarai oleh Putra Angga Fion Suganda menabrak truk tronton bernopol B-9439-SIB, dikemudikan Endra Yanto yang sedang parkir di kiri jalan dari arah Timur ke Barat," ujarnya kepada blokTuban.com, Jumat (1/12/2023).
Akibatnya, kedua kendaraan bermuatan besar tersebut, harus mengalami kerusakan yang cukup parah dari sisi depan maupun belakang kendaraan.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian yang dialami oleh sopir truk kurang lebih mentaksir Rp30 juta.
"Jenis kecelakaan adalah tabrah depan - belakang. Dari kejadian ini kami juga menyita beberapa barang bukti seperti kendaraan bermotor, STNK, dan juga SIM milik pengemudi," imbuhnya. [Sav/Ali]