Ratusan Demonstran FSPMI Tuban Memadati Pemkab Tuban

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam kelompok Konsulat Cabang Federasi Serikat Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, mulai memadati Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, guna melakukan aksi demonstrasi, menjelang penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK). 

Aksi tersebut, dilakukan dengan tujuan untuk menolak formula penetapan upah minimum yang ada di peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, tentang perubahan atas pertanyaan pemerintah nomor 35 tahun 2021, tentang pengupahan. 

Selain itu, juga menuntut Bupati Tuban agar merekomendasikan Upah Minimum Kabupaten Tuban Tahun 2024, kepada Gubernur Jawa Timur. 

Baca juga:

- Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 Dinilai Rugikan Buruh, Begini Tanggapan Ketua FSPMI Tuban

- Tak Ditemui Bupati, Puluhan Buruh Sempat Blokir Pagar Kantor Pemkab Tuban

"Kita menginginkan adanya perubahan, agar masyarakat di Kabupaten Tuban secara umum dapat terhempas dari kemiskinan," ujar salah satu orator, Eko, Rabu (22/11/2023). 

Dalam aksi yang dilakukan itu, para buruh juga berharap agar UMK Tuban dapat naik sebesar 14 persen, sesuai dengan kajian yang telah dilakukan sebelumnya. 

"Kita berharap kenaikan UMK Tuban bisa naik 15 persen, agar masyarakat bisa menikmati pertumbuhan ekonomi yang sudah dijanjikan oleh bupati," katanya. 

Pasalnya, dengan kenaikan tersebut maka daya beli masyarakat di Kabupaten Tuban juga akan meningkat, sehingga pertumbuhan ekonomi juga dapat dipastikan melonjak.[Sav/Dwi] 

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS