Penulis : Leonita Ferdyana Harris
blokTuban.com – Memiliki luas wilayah 450 Kilometer persegi, Desa Gununganyar, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban ini dihuni oleh kurang lebih 3100-an penduduk dengan mayoritas pekerjaan sebagai petani dan pedagang.
Desa ini berbatasan langsung dengan Kecamatan Grabakan di sebelah utara, Desa Nguruan di sebelah selatan dan barat, serta Desa Pekuwon Kecamatan Rengel di sebelah timur.
Terbagi menjadi 2 dusun, krajan dan pungguk, desa ini dulunya merupakan sebuah dusun dari Desa Ngaruan. Namun pada era pasca proklamasi, karena perkembangan penduduk, dibukalah wilayah baru untuk menanggulangi kelebihan populasi.
Pada awalnya, lokasi yang saat ini menjadi Gununganyar merupakan pegunungan biasa yang kosong. Demi mempermudah aktifitas penduduk, dengan kerjasama penduduk mengikis dan membelah pegunungan guna membangun jalan.
Saat ini, jalan-jalan swadaya penduduk telah diperbaiki, diaspal, dan bermanfaat menjadi jalur utama yang mempermudah aktivitas penduduk sebagaimana yang diharapkan sebelumnya.
Desa yang dikenal dengan tanah perkemahannya ini memiliki sumberdaya alam yang cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk. Dalam satu tahun saja, para penduduk yang bertani bisa melaksanakan panen sebanyak tiga kali.
Hal ini disebabkan oleh sumber mata air yang diambil dari sendang utama sangat berlimpah sekalipun sedang terjadi musim kemarau. Air sendang ini sendiri sejak dulu masih terus dimanfaatkan warga baik untuk irigasi sawah, minum, dan sebagainya.
Di tengah keberlimpahan sumber daya yang ada, rupanya memiliki keunikan tersendiri yang telah ada sejak dulu. Yaitu tradisi penyembelihan kambing hitam berlingkar garis putih di perut atau kambing putih berlingkar garis hitam untuk kemudian di masak dan di suguhkan ketika kegiatan sedekah bumi berlangsung.
“Sejauh ini kita belum pernah kesusahan buat menyediakan kambing itu. Soalnya kan spesifik ya, jadi garis lingkarnya itu harus full dari pusar ketemu pusar. Tapi sampai sedekah bumi kemarin selalu sudah tersedia kambingnya dari beberapa hari sebelumnya,” ujar Ridwan (41) selaku Kepala Desa Gununganyar.
Ridwan juga menambahkan jika pantangan yang berlaku di desa ini juga sama seperti Desa Nguruan yaitu tidak diperbolehkan penduduknya untuk menanam talas hitam karena dipercaya barangsiapa yang melanggar maka akan terkena bala seperti didatangi harimau putih.
“InshaAllah tahun depan kita juga akan memaksimalkan sendang kita kayak ngebuka lahan dagang buat ibu-ibu, terus buat pendopo-pendopoan untuk kumpul warga, intinya seperti wisata buatan gitulah, wisata air. Tahun ini belum bisa, jadi kita akan maksimalkan pengadaan di tahun depan,” tutupnya. [Leo/Ali]