Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Persatuan Istri Tentara (Persit) dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang harus tetap menjaga netralitas.
Hal ini disampaikan Dandim 0811 Tuban Letkol Infantri Erwin Suhada Deklarasi Pemilu Damai 2024 di gedung Aula Letda Sucipto, Makodim 0811 Tuban, pada Rabu (08/11/2023).
"Semangat yang diusung TNI, yaitu TNI selaku patriot NKRI pengawal demokrasi Indonesia, jadi pengawal harus bisa mengamankan sehingga pemilu tersebut tertib di Kabupaten Tuban, kemudian yang nama nya mengamankan tidak boleh ikut di dalamnya, jadi harus bisa netral," ujar Dandim 0811 Tuban Letkol Infantri Erwin Suhada.
Bahkan jika anggota TNI kedapatan tidak netral dalam kontestasi Pemilu 2024, Ada beberapa sanksi yang bisa dijatuhkan mulai dari hukuman pidana maupun hukuman disiplin.
Disinggung sikap TNI terhadap simbolis tangan di pemilu 2024 ini, menurut Erwin simbolisasi tangan juga tidak boleh dilakukan oleh anggota, bahkan larangan ini tidak bagi TNI saja, para ibu-ibu Persit juga tidak boleh menggunakan simbol-simbol di tangan.
"Kalau simbolisasi tangan tak hanaya anggota yang dilarang, para ibu-ibu Persit kita juga harus netral," imbuhnya.
Dengan adanya deklarasi ini Erwin berharap agar pemilu di tahun 2024 ini bisa berjalan lancar dan damai.
Diketahui dalam acara deklarasi ini juga turut dihadiri oleh petinggi Forkopimda Kabupaten Tuban, KPU, Bawaslu serta seluruh perwakilan Partai Politik di Kabupaten Tuban. [Nur/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS