Diduga Menistakan Agama, Badan Siber Ansor Jatim Desak Polri Tangkap Pemilik Akun YouTube @sunnahnabi1

Diduga Menistakan Agama, Badan Siber Ansor Jatim Desak Polri Tangkap Pemilik Akun YouTube @sunnahnabi1

Reporter: Mochamad Nur Rofiq 

blokTuban.com – Akun Youtube yang berisi konten SARA dan ujaran kebencian terhadap agama Islam bernama Sunnah Nabi https://youtube.com/@sunnahnabi1 mendapat kecaman keras dari Badan Siber Ansor (BSA) Jawa Timur (Jatim).

Akun YouTube dengan nama samaran yang seolah-olah memuat ajaran Islam "Sunnah Nabi" itu memiliki sedikitnya 29 video. Semua Videonya berisi konten hujatan dan ujaran kebencian anti-Islam.

Mahdi al Khirid selaku ketua BSA Jatim mengeluarkan tanggapan keras terhadap saluran Sunnah Nabi yang telah menggoyahkan umat Islam karena kontennya yang berisi ujaran kebencian, hoax dan SARA.

Katua BSA Jatim menuntut agar aparat keamanan segera menangkap pemilik akun Sunnah Nabi dan segera melakukan proses hukum. 

“Kami telah menerima banyak laporan dari masyarakat, termasuk para ulama, tentang saluran YouTube yang berisi konten SARA, hoax, dan ujaran kebencian terhadap agama Islam. Setelah diverifikasi, konten tersebut benar-benar menyesatkan dan menyakiti umat Islam. Ini adalah tindakan yang jelas melawan hukum,” tegas Mahdi.

Lebih lanjut Mahdi menjelaskan, kanal sesat ini aktif sejak 1 Juni 2022 dan telah ditonton lebih dari satu juta kali.

"Ini adalah gerakan jaringan profesional. Sudah berjalan selama setahun tetapi tidak ada tindakan dari Dit Siber Polri. Kami mendesak pihak kepolisian dalam hal ini direktorat keamanan siber untuk segera bertindak,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Mahdi Al Khirid atas nama BSA Jatim mengeluarkan intruksi kepada BSA Se-Jatim untuk segera melaporkan akun YouTube Sunnah Nabi kepada seluruh Polres Se-Jatim, karena dia jelas-jelas melakukan perbuatan melawan hukum.

Selain itu, ia memerintahkan petugas BSA untuk benar-benar melakukan patroli siber dan aksi siber yang terukur dalam satu komando khusus. 

“Kepada seluruh kader BSA Jatim, perkuat gerakan siber. Karena operasi penistaan yang diduga dilakukan dari luar negeri, seperti yang dilakukan Kanal Sunnah Nabi, harus dimusnahkan dari bumi Indonesia,” pungkasnya. [Rof/Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS