Dugaan Tindak Represif Oknum Aparat pada Aktivis PMII Terjadi di Tuban, Wakapolres: Kita Lakukan Pembinaan

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian, kepada peserta aksi demonstrasi, kembali terjadi di Kabupaten Tuban. 

Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswa aktivis Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban, pada saat menggelar aksi unjuk rasa terkait kinerja Bupati Tuban di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tuban, Rabu kemarin(16/8/2023).

Pada aksi saling dorong dengan aparat yang mengamankan jalannya aksi tersebut, terdapat aduan dari seorang mahasiswi yang diduga telah dilecehkan oleh oknum aparat kepolisian saat proses pengamanan demonstrasi.

"Masalah luka saya gak masalah diseret oke, namun kalau pegang jangan daerah intim," ujar LM (22) kepada wartawan. 

Menanggapi hal tersbut, IKA PMII Tuban sekaligus Direktur LBH KP Ronggolawe, Nunuk Fauziyah mengatakan jika dugaan tindakan respresif ini merupakan kali kedua yang dilakukan oleh oknum kepolisian, sejak Tahun 2021 silam.

“Pada Tahun 2021 lalu, saat para sahabat-sahabat aktivis menyampaikan aspirasi, terjadi hal yang sama. Tapi tidak ada pelecehan seksual, karena saat itu kami menyampaikan jangan sampai petugas atau anggota dari Polres yang sedang melaksanakan tugas, melakukan tindakan tersebut,” ujarnya, Kamis (17/8/2023).

Namun, pada kejadian tahun ini, bukan hanya kekerasan fisik saja yang dialami oleh para mahasiswa tersebut, akan tetapi juga ada kader perempuan yang mengalami tindak kekerasan seksual.

Oleh karena itu, IKA PMII Tuban meminta pertanggungjawaban dari Polres Tuban, terkait kejadian ini. Lantaran dinilai melanggar prosedur pengamanan unjuk rasa, yang tertuang dalam Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengendalian Massa (Protap Dalmas).

Sementara itu, Wakapolres Tuban, Kompol Palma Fitria Fahlevi Saat dimintai keterangan terkait hal tersebut sangat menyayangkan adanya kejian ini.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan pembinaan dan selalu mengingatkan kepada anggota kepolisian, sebelum melakukan kegiatan pengamanan, bahwa kegiatan harus dilakukan secara persuasif, karena penyampaian pendapat di depan umum adalah hak.

“Tentunya akan sesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku (jika terbukti melakukan pelanggaran, red),” jelasnya.

Selain itu, Palma sapaan akrabnya menambahkan bahwa pihaknya selalu melakukan evaluasi terhadap semua kegiatan. Sehingga apabila terdapat kekurangan, maka akan segera diperbaiki untuk ke depannya.

“Untuk sanksi tergantung dari sejauh mana kesalahan yang dibuat,” imbuhnya. [Sav/Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS