Identitas Korban Meninggal Akibat Laka Lantas di Jalan Raya Soko Tuban

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Polisi beberkan identitas korban Kecelakaan Lalu-lintas (Laka Lantas) yang terjadi di Jalan Raya Soko tepatnya di  Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban pada Sabtu, (12/08/2023) kemarin.

Diketahui, sebelumnya pengguna sepeda motor harus mengalami Laka lantas dengan sebuah kendaraan Pick Up L300 bahkan akibat kejadian ini, diketahui satu orang harus meninggal dunia dan satu lagi mengalami luka-luka.

Dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono membeberkan jika korban adalah warga Bojonegoro. 

"Korban laka kemarin adalah orang Bojonegoro," ujar IPDA Eko Sulistyono. 

Lebih lanjut, untuk identitas korban ialah Eddy Tjahyo,(66) warga Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro dan Siti Fatimah (56) yang juga warga Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro. 

Baca Terkait:

Senggolan Saat Berkendara, Pesepeda Motor Tewas di Jalan Raya Soko Tuban

Untuk kronologi sendiri IPDA Eko menjelaskan bahwa saat itu berawal dari sebuah kendaraan Pick Up L 300 dengan Nomor Polisi L 8127 EU yang dikemudikan Ahmad Kahfin (21) warga Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban berjalan dari arah selatan ke utara.

Akibat tidak  konsentrasi saat mengetahui ada kendaraan sepeda motor yang terjatuh di depannya, ia kemudian banting setir masuk lajur kanan. Nahas di depannya terdapat sebuah kendaraan sepeda motor Honda Genio dengan nomor polisi S 2022 AAL yang dikemudikan Eddy Tjahyo,(66) dan berpenumpang Siti Fatimah (56). 

"Tidak konsentrasi, mengetahui ada motor jatuh supir langsung banting setir ke kanan," imbuhnya. 

Baca Lainnya:

Viral Diduga Sebuah Gerobak Berhantu di Tuban, Berjalan Tanpa Pengemudi

Akibat adu banteng tersebut Eddy Tjahyo,(66) harus meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan Siti Fatimah (56) harus mengalami luka-luka. 

Akibat kejadian ini ditaksir kerugian dari kejadian ini mencapai Rp2 Juta. [Nur/Ali]