Polemik SMAN  di Tuban Jualan Seragam, Ketua DPRD Tuban: Sekolah Harus Musyawarah dengan Wali Murid

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Baru-baru ini, Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa resmi melarang SMAN/SMKN menjual seragam sekolah. Hal tersebut, menyusul adanya kegaduhan yang terjadi beberapa waktu belakangan ini, karena adanya protes dari wali murid terkait penjualan seragam yang harganya  mencapai jutaan rupiah.  

Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Tuban baru-baru ini, seorang wali murid mengeluhkan mahalnya uang seragam dan gedung sekolah di SMAN 1  Bangilan Tuban pada Tahun Ajaran 2023/2024, yang bernilai jutaan rupiah. Rinciannya Rp1,2 juta untuk seragam sekolah, sementara Rp2,2 juta lainnya adalah pembayaran uang gedung. 

Adanya polemik ini, turut mendapatkan respon dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, M. Miyadi. Menurutnya, protes merupakan hak yang boleh dilakukan oleh semua orang. 

"Protes adalah hak semua orang, apalagi sebagai wali murid dengan adanya kebijakan tersebut," paparnya kepada blokTuban.com saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023). 

Baca Juga:

Ini Rahasia Pelajar SMA dari Tuban Bisa Lolos Paskibraka Provinsi Jawa Timur

Adanya kebijakan yang dibuat oleh pihak sekolah tersebut, lanjutnya, sebenarnya tidak ada persoalan. Hanya saja, senyampangnya harus melalui proses dan juga mekanisme yang transparan terhadap kedua belah pihak. 

Artinya, seluruh kebijakan yang diambil oleh pihak sekolah atau lembaga pendidikan, harus berdasarkan musyawarah, sehingga terciptalah kesepekatan bersama. 

"Kebijakan sebelum diberlakukan, harus diawali dengan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan semua proses dilakukan dengan musyawarah di lingkungan sekolah," jelasnya. 

Selain itu, Miyadi sapaan akrabnya, menambahkan bahwa seharusnya lembaga pendidikan juga melakukan musyawarah bersama wali murid, tentang kebutuhan tersebut yang pada akhirnya kesepakatan bersama bisa terpenuhi, antara sekolah dengan wali murid. 

Baca Lanjutnya:

Bekali Mahasiswa Praktik Lapangan Haji dan Umrah, IAINU Tuban Gandeng Kemenag

Dengan demikian, maka tidak akan ada lagi aksi protes seperti yang terjadi saat ini, karena kedua belah pihak sudah saling menyetujui kebijakan yang diterapkan oleh sekolah tersebut. [Sav/Ali]