Berdiri Dekat Pasar Tradisional, Toko Buah di Jenu-Tuban Diduga Tak Berizin

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Berdirinya toko buah di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban menuai polemik sebab diduga toko tersebut berdiri tanpa adanya izin. 

Selain diduga tak berizin toko buah ini juga dirasa meresahkan masyarakat sekitar dan para pedagang pasar tradisional yang ada di Kecamatan Jenu. 

Sebab, toko buah yang baru berdiri sekitar satu bulan ini, hanya berjarak sekitar 100 meter dengan pasar tradisional yang berada di Kecamatan Jenu. 

"Kami banyak dilapori oleh masyarakat karena lokasinya tidak ada 100 meter dari pasar," Ujar Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni. 

baca juga:

- BloKembang Florist, Toko Karangan Bunga Ucapan Online di Tuban

 

- Jelang Tahun Ajaran Baru, Masyarakat di Tuban Antusias Serbu Toko Peralatan Tulis

Tak sampai disitu saja menurut pria yang akrab disapa Roni ini, lahan parkir dari toko buah tersebut juga menyalahi aturan sebab lahan parkir toko tersebut menggunakan bahu jalan. 

Dengan adanya temuan ini ia meminta agar dinas terkait  segera menindak lanjuti polemik berdirinya toko buah yang ada di Kecamatan Jenu ini. 

"Saya berharap Dinas terkait untuk segera menindak lanjuti," imbuhnya. 

Sementara itu kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah dan Perdagangan (Diskop UKM Perdag) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya saat dikonfirmasi blokTuban terkait hal ini ia belum memberikan tanggapannya.  [Nur/Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS