Truknya Terhalang Portal Jalan Bulu-Jatirogo Tuban, Perusahaan LPG Ajukan Ijin Pembongkaran

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Beredar di media sosial proses pembongkaran portal jalan yang hendak dilewati oleh mobil Pertamina di Jalan Raya Bulu-Jatirogo. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Lalulintas Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH Hub), Yuli Imam Isdarmawan menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan lantaran terdapat mobil perusahaan LPG hendak melintas.

"Bukan dilepas mas, itu terdapat mobil perusahaan LPG yang hendak melintas, mereka sudah mengajukan ijin terkait pemakaian jalan melebihi kelas jalan," ujar Yuli Imam Isdarmawan. 

Pria yang akrab disapa Imam ini menambahkan bahwa portal tersebut sudah ada sejak lama dan bulan Ramadhan tahun 2023 kemarin baru saja direnovasi.

Dikarenakan perusahaan tersebut membutuhkan akses jalan, setelah itu mereka mengajukan izin agar dapat masuk jalan Bulu-Jatirogo. 

Baca Juga:

Sehari Ada 4 Titik Kebakaran di Tuban, Korban Satu Orang Luka Bakar

Masih kata Imam, bahwa kendaraan kelas 3 harus mendapatkan izin untuk melewati jalan Bulu-Jatirogo kecuali memang kendaraan yang sifatnya darurat

"Untuk kendaraan kelas 3 yang melewati jalan tersebut, harus memiliki izin kecuali kendaraan darurat," katanya. 

Kendaraan darurat tersebut diantaranya seperti mobil pemadam kebakaran, penanganan sampah, dan penanganan perbaikan jalan. [Nur/Ali]