Polisi Ringkus Komplotan Curanmor yang Lakukan Aksi Pencurian 25 TKP di Tuban

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Satreskrim Polres Tuban berhasil meringkus komplotan pencuri kendaraan bermotor yang beroperasi di berbagai wilayah yang ada di Kabupaten Tuban

Menurut Kapolres Tuban AKBP Suryono bahwa terdapat 6 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tuban. 

"Kita berhasil mengamankan 6 pelaku curanmor," ujar Kapolres Tuban AKBP Suryono. 

Lebih lanjut Kapolres Tuban menambahkan bahwa 6 pelaku curanmor ini melakukan aksinya di 25 tempat yang berbeda yang ada di Kabupaten Tuban. 

baca juga:

- Terekam CCTV, Dua pencuri Gasak Motor di Parkiran Warung Makan di Tuban

- Aksi Pencurian Kabel Listrik di Tuban Terekam CCTV, PLN Merugi Rp 9 Juta

"Pelaku melakukan aksinya di 25 TKP yang ada di Kabupaten Tuban," sambungnya. 

Dari aksi curanmor tersebut polisi berhasil mengamankan 9 unit kendaraan sepeda motor. Dari hasil pengembangan ternyata ditemukan bahwa  pelaku curanmor, juga melakukan aksi pencurian pompa air di berbagai bagai wilayah yang ada di Kabupaten Tuban. 

Kemudian untuk pompa air yang berhasil diamankan oleh polisi, terdapat 4 pompa air yang disita dari para pelaku. 

Akibat perbuatannya para pelaku akan dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara. [Nur/Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS