Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) menggelar pembinaan dan pendidikan untuk para seniman dan seniwati langen tayub, yang bertempat di Aula Disbudporapar yang terletak di Jalan Manunggal, Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Hal tersebut, bertujuan untuk peningkatan pendidikan dan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya kesenian tradisional Langen Tayub di Kabupaten Tuban.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudporapar Tuban, Sumardi mengungkapkan jika kegiatan ini diikuti lebih dari 70 peserta kesenian, dari berbagai wilayah yang ada di Kabupaten Tuban.
Artikel lainnya:
Anggota DPRD Jatim Gelar Workshop Eksistensi Budaya Tayub di Tuban
Menurutnya, pelatihan ini sendiri bukanlah kali pertama pihaknya memberikan pelatihan kepada para pelaku seni. Hanya saja, kesenian yang diberi pelatihan berbeda-beda.
"Kami mengadakan pelatihan dan pembinaan terhadap pelaku kesenian itu banyak, yang triwulan 1 kemarin sama, hanya pembinaannya pelaku kesenian gemblak dan sandur," ujarnya kepada blokTuban.com, Kamis (15/7/2023).
Adapun 70 seniman langen tayub yang turut hadir dalam kegiatan yang diadakan selama dua hari berturut-turut ini sendiri, meliputi waranggono, pemain karawitan, sindir hingga pramugara tayub.
Dalam kegiatan ini, lanjut Mardi sapaan akrabnya, para pelaku seni diberikan pemahaman terkait bagaimana tata gelar Langen tayub yang lebih detail.
"Jadi lebih mengingatkan saja, tata gelar yang digelarkan oleh pramugari, mulai dari unen-unen, pedayangan, repen, beksan itu akan diurutkan oleh pramugari," katanya.
Artikel lainnya:
Lestarikan Kesenian Daerah, Pelajar SMAN Rengel Tuban Praktikan Pentas Ketoprak
Asal Usul Kelurahan Gedongombo Tuban, Pusatnya Kesenian Sandur
Selain itu, ia juga menambahkan, bahwa selama pementasan Langen tayub tersebut dimulai, tidak diperbolehkan ada minuman keras di bawah terop atau panggung pementasan.
Serta penampilan langeng tahun juga harus memperhatikan waktu pementasan, seperti halnya kapan harus dimulai, kapan harus berdiri, ataupun jam berapa pementasan tersebut harus ditutup.
Seperti halnya pementasan harus dimulai sejak pukul 10.00 Wib dan harus berkahir pada pukul 16.00 Wib. Ketentuan waktu ini, bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan para pelaku seni di Kabupaten Tuban.
Disamping itu, dalam kesempatan para seniman juga diberi pemahaman terkait kapan mulai maju gendong, sampai merong, metok, mundur gending, dan juga mahamkan tata lagu Langen Tayub, dari pra acara musik karawitan berbunyi, kemudian disusul acara bedayan, arti dari bedayan yaitu pamer artis.
"Ada berapa itu Waranggono, biasanya menari Gambyong, setelah itu dilanjutkan bedayangan yaitu semacam ritual misalkan Tayub di Punden istilah bedayangan yaitu pamit kepada dayang di Punden tersebut," jelasnya.
Untuk diketahui, kegiatan pelatihan ini, mendatangkan beberapa pemateri. Diantaranya ialah Doktor Tayub yang merupakan dosen dari kampus STKW Surabaya, Joko Prakoso, Purna tugas Taman Budaya Provinsi Jawa Timur dan aktif di STKW, Sukarno, serta juri lokal yang salah satunya ialah komisi IV DPRD Tuban untuk memberikan motivasi kepada para seniman. [Sav/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya
di GOOGLE NEWS