Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com – Terdapat 2 Penyidik Polres Tuban yang dilaporkan oleh Suksmawan (48) warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/ Kabupaten Tuban telah diperiksa oleh Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur (Jatim).
Menurut Kapolres Tuban AKBP Suryono ketika dijumpai di gedung DPRD Tuban ia mengatakan jika dua penyidik sudah diperiksa pada minggu kemarin.
“Sudah (diperiksa, red) minggu kemarin,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Suryono ketika di gedung DPRD Tuban, Selasa (13/6/2013).
Walaupun Propam Polda Jatim sudah memeriksa Bripka HE dan Aiptu B Kapolres kelahiran Kabupaten Bojonegoro ini tak membeberkan hasil pemeriksaan dan menyuruh mengkonfirmasi perihal pemeriksaan kepada Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana.
Artikel lainnya:
2 Anggota Polres Tuban Dilaporkan ke Propam Polda Jatim, Kapolres : Tak Masalah
Usai Lapor ke Propam Polda Jatim, Suksmawan Ditahan Polres Tuban
Kendarai Sepeda Motor, Pria di Tuban Datangi Polda Jatim Untuk Lapor ke Propam Ada Apa?
“Langsung ke Kasat ya,” katannya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana ketika dikonfirmasi oleh blokTuban.com masih belum memberikan tanggapan hingga tulisan ini diunggah.
Sebelumnya Suksmawan dengan mengendarai sepeda motornya melaporkan Bripka HE dan Aiptu B ke Propam Polda Jatim menggunakan tulisan yang ditaruh di punggungnya.
Tulisan tersebut berbunyi ‘PAK KAPOLRI, SAYA OTW Lapor PROPAM Jatim, 17 bulan berperkara hukum tak kunjung usai tolong saya bapak’.
Ia mengadukan dua anggota Polres Tuban atas penetapan dirinya sebagai tersangka pada Maret 2023, atas tuduhan kasus penipuan dan penggelapan, padahal ia merasa tak pernah melakukan hal tersebut.[Nur/Dwi]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS