08:00 . Umat Muslim Dilarang Puasa pada Hari Tasyrik pada Idul Adha, Ini Tanggalnya   |   17:00 . Menilik Air Sumur Keramat Sunan Bejagung Lor, Dipercaya Bisa Sembuhkan Berbagai Jenis Penyakit?   |   16:00 . Cerpen: Suara-suara   |   15:00 . Pamit Pergi Mancing, Seorang Pemuda di Tuban Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa   |   14:00 . Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Tuban Gelar Upacara Bendara Berpakaian Adat   |   13:00 . Refleksi Hari Lahir Pancasila   |   12:00 . Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam Versi Sholawat, Bila Ingin Melihat Nabi   |   11:00 . Temukan Pernak-pernik Khas Ziarah Makam Wali di Tuban   |   10:00 . Hari Penting Nasional dan Internasional Selama Juni 2023, Ada 4 Tanggal Merah   |   09:00 . Naik Lagi, Harga Emas Antam Awal Juni 2023 Dibandrol Rp1.060.000 Per Gram   |   08:00 . Perbedaan Umrah dan Haji dari Hukum hingga Kewajiban   |   07:00 . Pemerintah Lanjutkan Pengembangan Borobudur Sebagai Wisata Super Prioritas   |   21:00 . Kota Surabaya Berikan Penghargaan pada Mamuk Ismuntoro, Pegiat Literasi Visual   |   19:00 . Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Tuban Ikuti Penguatan Kinerja Sesuai Aturan Kemenkumham   |   18:00 . BMKG Tuban Prediksi Puncak Musim Kemarau Agustus 2023   |  
Fri, 02 June 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Usai Lapor ke Propam Polda Jatim, Suksmawan Ditahan Polres Tuban

bloktuban.com | Monday, 22 May 2023 18:00

Usai Lapor ke Propam Polda Jatim, Suksmawan Ditahan Polres Tuban Suksmawan (48) melaporkan 2 anggota Polres Tuban ke Propam Polda Jatim. (Foto: M Nurkholis/ bloktuban)

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Tiga hari usai melaporkan 2 penyidik Polres Tuban ke Propam Polda Jawa Timur (Jatim), Suksmawan (48) warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/ Kabupaten Tuban ditahan pihak Polres Tuban.

Sebelumnya Suksmawan dengan mengendarai sepeda motornya melaporkan Bripka HE dan Aiptu B ke Propam polda Jatim menggunakan tulisan yang ditaruh di punggungnya.

Tulisan tersebut berbunyi ‘PAK KAPOLRI, SAYA OTW Lapor PROPAM Jatim, 17 bulan berperkara hukum tak kunjung usai tolong saya bapak’.

baca juga:

Kendarai Sepeda Motor, Pria di Tuban Datangi Polda Jatim Untuk Lapor ke Propam Ada Apa?

Ia mengadukan dua anggota Polres Tuban atas penetapan dirinya sebagai tersangka pada Maret 2023, atas tuduhan kasus penipuan yang melibatkannya belakangan ini.

Namun usai melaporkan dua orang penyidik ke Propam pada Selasa (16/05/2023). Suksmawan langsung ditahan pada Jumat (19/05/2023) malam, atas kasus penipuan yang menjeratnya. 

Saat dikonfirmasi Kuasa Hukum Suksmawan, Nang Engki Anom Suseno membenarkan kliennya telah ditahan.

baca juga:

Dua Anggota Polisi Diadukan ke Propam Polda Jatim, ini Tanggapan Polres Tuban

“Iya mas, pak Suksmawan dalam proses di tahan,” ujar Kuasa Hukum Suksmawan, Nang Engki Anom Suseno kepada blokTuban.com, Senin (22/05/2023).  

Saat ini dari kuasa hukum telah mengajukan penangguhan atas penahanan Suksmawan.

Pria yang akrab disapa Engki ini menambahkan, kalau penahanan Suksmawan tidak memenuhi sarat objektif. Sebab hukuman dari Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) hanya 4 tahun.

“Penahanan mutlak menjadi kewenangan penyidik, ada syarat objektif dan subjektif, manakala memenuhi kedua syarat tersebut penyidik berhak menahan. Namun bagi saya, syarat objektifnya tidak terpenuhi sebab ancaman hukumnya cuma 4 tahun, sedangkan syarat objektif penahanan harus memiliki ancaman 5 Tahun,” imbuhnya.

Disinggung terkait laporan Suksmawan di Propam, Engki mengatakan dari informasi yang ia dapatkan, penyidik yang dilaporkan Suksmawan sudah ada panggilan, namun ia kurang mengetahui waktunya kapan, menurutnya itu internal dari Polres Tuban.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta saat dikonfirmasi wartawan Jumat (19/05/2023) mengtakan bahwa penetapan status tersangka atas nama Suksmawan sebagai tersangka sudah sesuai prosedur, termasuk hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

 “Dari pemeriksaan dan alat bukti semua sudah memenuhi unsurnya,” ungkap AKP M Gananta.[Nur/Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS

Tag : Polda Jatim, Polres Tuban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Thursday, 01 June 2023 13:00

    Refleksi Hari Lahir Pancasila

    Refleksi Hari Lahir Pancasila Setiap tahun pada tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia merayakan Hari Kelahiran Pancasila. Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk identitas dan karakteristik bangsa ini....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat