Reporter: Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com – Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, yang rencananya bakal dipasang di dua titik lokasi di Kabupaten Tuban, tidak lama lagi akan terpasang.
Pasalnya, dari data yang dihimpun oleh blokTuban.com, dari Laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tuban, jika sedang dalam tahap tender ulang, lantaran tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.
Hal tersebut, juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Bambang Irawan. Menurutnya, saat ini proyek tersebut masih dalam proses lelang.
“Memang benar ditender ulang, sekarang masih dalam proses lelang. Untuk kameranya akan dipasang di dua titik,” paparnya kepada blokTuban.com, saat dikonfirmasi Jumat (26/5/2023).
Adapun dua titik lokasi pemasangan kamera ETLE tersebut, yaitu berada di simpang empat Patung Letda Sucipto, dan juga simpang tiga Rest Area Tuban yang berada di Jalan RE Martadinata Tuban.
Dimana, anggaran yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, untuk dua kamera ETLE statis itu mencapai Rp3 Milyar. Artinya, masing-masing kamera harganya kurang lebih Rp1.5 Milyar.
“Anggaran kurang lebih mencapai Rp3 Milyar,” tambahnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bambang ini, berharap dengan adanya kamera ETLE statis di Kabupaten Tuban nanti, dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, sehingga angka kecelakaan juga dapat berkurang.
Pasalnya, dengan adanya kamera ETLE statis ini, masyarakat atau pengendara akan menjadi lebih berhati-hati dalam berkendara.
“Paling tidak dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, dan mengurangi angka kecelakaan. Dengan adanya ETLE, masyarakat pengguna jalan juga akan lebih berhati-hati, dalam berkendara dan mentaati semua peraturan berkendara,” imbuhnya. [Sav/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS