Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Dibukanya pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Tuban oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang sebelumnya dikabarkan sepi peminat. Akhirnya pada hari kesebelas pengajuan, sudah ada beberapa Partai Politik (Parpol) yang mengajukan Bacaleg di Kantor KPU Tuban.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tuban, Nur Hakim mengungkapkan jika hingga hari kesebelas pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten Tuban pada Pemilu Tahun 2024 mendatang, sudah ada tiga Parpol yang mengajukan Bacalegnya masing-masing.
"Sudah ada tiga partai sampai siang ini, yang datang ke KPU Kabupaten Tuban dalam rangka penyerahan Bacalegnya," paparnya saat ditemui di Kantor KPU Tuban, Kamis (11/5/2023).
Adapun ketiga Parpol yang telah mengajukan nama masing-masing Bacalegnya, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan juga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dimana, masing-masing dari ketiga Parpol tersebut mengajukan setidaknya 50 nama Bacaleg.
Selain tiga Parpol tersebut, lanjut Hakim sapaan akrabnya, sudah ada beberapa Parpol lainnya yang sudah mengkonfirmasi akan datang ke Kantor KPU Tuban Jumat, (11/5/2023) mendatang. Diantaranya adalah Partai Amanat Nasional (PAN) serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Konfirmasi besok hari Jumat sementara ada di jam setelah Shalat Jumat, itu ada Partai PAN dan kemudian disusul oleh PKS," sambungnya.
Lebih lanjut, melihat waktu pengajuan Bacaleg yang tinggal tiga hari lagi, maka Hakim menghimbau kepada seluruh Parpol yang ada di Kabupaten Tuban, untuk segera memanfaatkan waktu yang masih tersisa, dengan melengkapi seluruh dokumen atau persyaratan Bacaleg dengan baik dan cermat. [Sav/Dwi]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS