Bagaimana Hukum Membaca Al-Qur'an Elektronik pada Aplikasi di Smart Phone?

Oleh: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Seiring perkembangan teknologi saat ini banyak kemudahan orang dalam melaksanakan kegiatan termasuk beribadah.

Sekarang, setiap musim yang hendak membaca Al-Qura'n tidak harus membawa mushaf atau kitab fisik. Melainkan mendownload aplikasi Al-Qur'an di smart phone.

Lalu bagaimana hukum membaca Al-Qur'an di hp? Beberapa kalangan ulama bersepakat bahwa mubah/boleh hukumnya menggunakan gawai untuk membaca Al-Qur'an.

Menurut Profesor Quraish Shihab sesungguhnya Al-Qur'an itu turun dalam bentuk suara kepada Rasulullah SAW. Selanjutnya Nabilah yang meminta para sahabat untuk menuliskan wahyu tersebut agar lebih mudah bagi umat untuk mempelajarinya.

Masih menurut Quraish Shihab, selama bacaan Al-Qur'an itu benar, tak masalah apakah umat membaca atau mendengarkannya melalui suatu media tertentu. Sementara itu, pahala membaca Al-Qur'an di HP juga sama dengan membacanya dalam bentuk mushaf fisik. Keterangan tersebut tercantum dalam hadits Ibnu Mas'ud:

"Barangsiapa membaca satu huruf dari kitabullah (Al-Qur'an), maka dia akan mendapatkan satu kebaikan. Dan satu kebaikan akan dibalas sepuluh kebaikan yang semisal. Saya tidak mengatakan alif lâm mîm (ألـم)itu satu huruf, akan tetapi alif satu huruf, lâm satu huruf dan mim satu huruf".

Lantas bagaimana adab saat hendak membaca Al-Qura'n melalui handphone?

Menurut para ulama aplikasi Al-Qur'an berbentuk soft file sehingga tak dihukumi sama dengan mushaf yang tercetak pada kertas atau mempunyai bentuk fisik. 

Sebab, tulisan ayat-ayat suci Al-Qur'an baru bisa terlihat jika aplikasi diaktifkan, dan hilang saat dinonaktifkan. Ini dapat disamakan dengan tulisan Al-Qur'an yang tampak dari balik kotak kaca dan tak dapat menyentuhnya langsung.

Sementara itu Prof. Dr. Kholid Al Musyaiqih menyatakan kewajiban bersuci juga tak berlaku untuk mushaf elektronik. Ponsel juga boleh dibawa ke toilet asalkan aplikasi Al-Qur'an dalam kondisi off. 

Demikian pula saat membacanya, Anda tak wajib berwudlu dahulu karena tak memungkinkan untuk bersentuhan langsung dengan huruf-huruf Al-Qur'an.

Namun ulama tetap menyarankan untuk membaca kitab suci dalam kondisi suci sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan kita kepada Al-Qur'an.

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS