Hari Kelima Pengajuan, Bacaleg di Tuban Belum Ada Yang Mendaftar

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, telah membuka pendaftaran bagi Bakal Calon Legistalitf (Bacaleg) DPRD Tuban, mulai 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Namun, hingga hari kelima pendaftaran bacaleg tersebut, belum ada satupun Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Tuban yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Tuban, yang berada di Jalan Pramuka, Nomor 3, Kabupaten Tuban.

Hal tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia, Zakiyatul Munawaroh. Meurutnya, hingga hari kelima dibukanya pendaftaran, belum ada satupun Bacaleg yang mendaftar.

“Belum ada Bakal Caleg Legislatif yang mendaftar di KPU Tuban,” paparnya kepada blokTuban.com, saat dikonfirmasi Jumat (5/5/2023).

Padahal sebelumnya, perempuan yang akrab disapa Zakiya ini mengatakan bahwa, KPU telah melakukan koordinasi dengan Partai Politik di Kabupaten Tuban, terkait pengajuan Bacaleg tersebut.

“Sebelumnya sudah diinformasikan dan dikoordinasikan, melalui rapat koordinasi,” sambungnya.

Meskipun hingga kini belum ada Bacaleg yang mendaftar, namun perempuan berhijab itu mengaku akan terus melayani Parpol yang ingin melakukan pengajuan ataupun pendaftaran persyaratan pencalonan, serta syarat Bacaleg DPRD Tuban.

Dimana, pelayanan pendaftaran tersebut akan dibuka setiap hari oleh KPU Tuban, yaitu mulai pukul 08.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib.

“Waktu pengajuan adalah tanggal 1-14 Mei 2023, untuk tanggal 1-13 Mei 2023 dibuka pukul 08.00 Wib sampai 16.00 Wib, sedang tanggal 14 Mei 2023 nya dibuka pukul 08.00 Wib sampai 23.59 Wib, tempat pengajuan di Kantor KPU Kabupaten Tuban,” jelasnya. [Sav/Dwi]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS