Reporter: Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com – Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah resmi menaikkan harga Cukai Hasil Tembakau (CHT), sejak 1 Januari 2023 lalu. Hal ini, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2021, tentang tarif Cukai Hasil Tembakau berupa SIgaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, serta Tembakau Iris.
Aturan yang resmi diteken pada 14 Desember 2022 silam tersebut, membuat penjualan rokok linting dewe (tingwe), semakin banyak diminati oleh masyarakat, termasuk di Kabupaten Tuban.
Salah seorang penjaga toko tembakau di Kabupaten Tuban, Debi Trisnanda membenarkan jika trend rokok tingwe semakin bergeliat di Kabupaten Tuban. Pasalnya, meskipun harga cukai pada tembakau juga mengalami kenaikan, namun jumlah tersebut masih lebih murah jika dibandingkan dengan cukai rokok pada umumnya.
“Ini juga ada cukainya, cuma kalaupun naik nggak banyak. Paling Rp1000 atau Rp2000, itukan per ons. Sekarang harganya Rp20 sampai Rp30 per ons,” katanya kepada blokTuban.com, Selasa (17/1/2023).
Bahkan, Debi sapaan akrabnya, mengaku jika peminat dari rokok tingwe ini sendiri berasal dari semua usia. Mulai dari remaja, dewasa, hingga yang sudah tua.
Baca juga:
Sepasang Kekasih di Tuban Kepergok Mencuri Rokok, Berhasil Diamankan Saat Melarikan Diri
Usai Serahkan BLT ke Ratusan Buruh Rokok, Bupati Rembang Ungkap Stok Pangan Aman 7 Bulan
Banyak Digemari Oleh Para Remaja di Tuban, Ternyata Ini Bahaya Rokok Elektrik Bagi Kesehatan
Selain harganya yang murah, rupanya variasi rasa dari rokok jenis ini sangat beragam. Mulai dari tembakau original, tembakau cita rasa, hingga tembakau aroma rasa seperti capucino, vanilla, strawberry, jamaica, greentea, apel, kopi dan berbagai aroma rasa lainnya.
“Dari semua kalangan banyak peminatnya, jadi target pasarnya tidak hanya bapak-bapak saja,” sambungnya.
Selama satu tahun membuka toko ini, pria ramah tersebut mangatakan jika saat ini peminatnya memang mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan hingga 100% lebih. [Sav/Dwi]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS