Sepasang Kekasih di Tuban Kepergok Mencuri Rokok, Berhasil Diamankan Saat Melarikan Diri

Reporter : Muhammad Nurkholis

 

blokTuban.com – Sepasang kekasih muda kepergok nekat mencuri rokok yang ada di toko milik  warga  Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Senin (19/12/2022).

Kapolsek Merakurak AKP Ciput Abidin mengatakan pencurian ini dilakukan oleh dua sejoli, wanita berinisial GN (26) warga Kecamatan Tugu, Kabupaten Semarang dan pria berinisial MA (26) warga asli Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

Aksi mencuri ini bermula pada pukul 11.00 wib, saat itu pelaku yang berboncengan berhenti di sebuah toko milik Andrian Kristiani (27). Setelah berhenti GN turun dari sepeda motor dan mendatangi toko milik korban. Sedangkan si kekasih GN masih di sepeda motor dan berjaga untuk bersiap melarikan diri.

“Pencurian sudah direncanakan oleh kedua pelaku sesuai dengan tugasnya masing-masing,” ujar Ciput Abidin kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Saat di dalam toko milik korban pelaku GN berpura pura membeli suatu barang. Tapi saat pemilik toko masuk ke dalam rumah si perempuan tersebut menggasak rokok yang ada di toko tersebut. Lantas setelah berhasil mendapat barang incaran, perempuan tersebut lari dan mendatangi pacarnya yang sudah berjaga untuk melarikan diri.

Saat menggasak rokok, pemilik toko mengetahui perbuatan GN. Saat GN hendak membonceng sepeda motor pacarnya, korban meneriaki pelaku dengan keras. 

Korban meminta bantuan warga sekitar yang ada di sekitar toko. Setelah dibantu warga pelaku dikejar dan berhasil diamankan oleh warga.

“Pelaku berhasil diamankan oleh warga saat hendak melarikan diri,” tambahnya.

Untung dalam kejadian itu warga tidak tersulut emosi dan menghakimi pelaku. Kedua pelaku cuma diamankan agar tidak lari dan langsung diserahkan ke Polsek Merakurak.

Dari aksi pencurian ini petugas berhasil mengamankan 12 bungkus rokok dengan berbagai merek dan ditaksir kerugian sekitar Rp250-300 ribu. Akibat perbuatannya kedua sejoli ini harus terancam dengan pasal 363  dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. 

"Dan selanjutnya pelaku akan diserahkan ke Polres Tuban guna proses selanjutnya," tutupnya.[Nur/Dwi]

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS