Daftar Puskesmas dan RS Percontohan Antivirus Ibu Hamil, Cek Kotamu

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Pemerintah akan melakukan percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil. Hal itu guna mencegah terjadinya transmisi virus hepatitis B dari ibu ke anak.

Dilansir dari situs resmi Kemenkes, bahwa terdapat enam provinsi yang memiliki fasilitas kesehatan percontohan yang memberikan antivirus kepada ibu hamil. Provinsi pertama yaitu, Jawa Barat pemberian antivirus berpusat di RSUD Kota Bandung dan Puskesmas Arcamanik Kota Bandung.

Berikutnya DKI Jakarta di Puskesmas Cengkareng dan RSUD Taman Sari Jakarta Barat; Puskesmas Tanah Abang dan RSUD Kemayoran, Jakarta Pusat; Puskesmas Kebayoran Lama dan RSUD Tebet Jakarta Selatan; Puskesmas Cakung dan RSUD Kramat Jati Jakarta Timur; Puskesmas Tanjung Priok dan RSUD Koja Jakarta Utara. 

Di Sulawesi Selatan berada di Puskesmas Sudiang Raya dan RSUD Labuang Baji Kota Makassar. Jawa Timur di Puskesmas Sememi, Puskesmas Wonokusumo, RSUD dr. Mohamad Soewandhie, RSUD dr. Soetomo Kota Surabaya.

Lampung di RSUD Hj. Abdul Moeloek, Puskesmas Way Kandis, dan Puskesmas Gedong Air Kota Bandar. Serta Kalimantan Selatan di Puskesmas Pekauman Kota Banjarmasin.

Baca juga:

Ada Vaksin Booster Gratis di Perbatasan Tuban-Lamongan, Cek Lokasinya

Menkes Budi mengeluarkan surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/15/2023 tentang Percontohan Pemberian Antivirus pada Ibu Hamil untuk Pencegahan Transmisi Virus Hepatitis B dari Ibu ke Anak.

"Percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil dilakukan dengan memberikan obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif, dengan kadar virus sama atau lebih dari 200.000 IU/mL (5,3 log10 IU/mL), atau  dengan Hepatitis B e-Antigen (HBeAg) positif selama trimester ketiga kehamilan sampai dengan 1 (satu) bulan setelah melahirkan," ujar Menkes Budi. 

Pelaksanaan pemberian obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif dilakukan oleh dokter umum yang terlatih pada fasilitas kesehatan tingkat pertama atau dokter spesialis penyakit dalam pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, dan dilaksanakan oleh tim kerja yang ditetapkan oleh pimpinan di fasilitas pelayanan kesehatan

Percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil dilaksanakan mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 di rumah sakit dan Puskesmas pada 6 provinsi dan 10 kabupaten/kota.

Diketahui, penularan hepatitis B dari ibu yang terinfeksi kepada anak merupakan salah satu penyebab tingginya prevalensi hepatitis B di Indonesia. Berdasarkan data Riskesdas 2013, prevalensi hepatitis B (HBsAg) secara umum sebesar 7,1% pada penduduk Indonesia.

Selain itu, terdapat sekitar 820 ribu kematian pada tahun 2019 akibat sirosis hati dan kanker hepatoseluler (kanker hati) karena infeksi virus hepatitis B. Bayi yang terinfeksi virus hepatitis B memiliki risiko lebih dari 90% 95% berkembang menjadi hepatitis B kronik. 

Sementara yang terinfeksi setelah usia 5 tahun jarang (<5%) mengalami infeksi kronik. Oleh karena itu, transmisi vertikal atau dari orangtua ke anak berkontribusi untuk sekitar 50% dari beban penyakit hepatitis B secara global.

"Upaya tambahan tersebut salah satunya melalui penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate yang telah terbukti keamanan dan efektifitasnya," pungkasnya. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS